Andi Muhammad Asrun: Nurdin Basirun Sehat Kok, Ini Aktivitasnya di Rutan Kelas I Cabang KPK
"Kita bersama tim akan mengajak Pak Yusril Izha mahendra sebagai saksi ahli saat persidangan nantinya digelar," katanya saat dihubungi Tribunbatam.id
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Thom Limahekin
# Nurdin Basirun Pakai Yusril Izha Mahendra
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Kuasa hukum Gubernur Kepri (non aktif) H Nurdin Basirun
Andi Muhammad Asrun menyampaikan, akan menghadirkan Yusril Izha Mahendra sebagai saksi ahli saat persidangan nantinya.
"Kita bersama tim akan mengajak Pak Yusril Izha mahendra sebagai saksi ahli saat persidangan nantinya digelar," katanya saat dihubungi Tribunbatam.id, Kamis (25/07/2019).
Dia mengatakan, sejauh ini kliennya masih diperiksa sebagai saksi terkait dua tersangka Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Edy Sofyan, dan Kepala Bidang (Kabid) Perikana Tangkap di DKP Provinsi Kepri.
"Jadi walaupun klien kita sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini baru diperiksa sebagai saksi dari dua tersangka tersebut," ucap Andi Muhammad Asrun.
• Kock Meng, Pengusaha Kota Batam Diperiksa KPK Setelah Dua Pekan Menghilang
• Jangan Sampai Terlewat, Inilah 10 Makanan Paling Hits di Korea Selatan
• Tangkal Hoax, 28 Jurnalis Kepri akan Ikuti Google News Initiative Training Network
• Teriakan Bahagia Berubah Jadi Malapetaka, Kala Tali Bungee Jumping Putus dari Ketinggian 100 M

Sejauh ini pun pihaknya masih menunggu Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, bekerja dan terus mengumpulkan semua barang bukti terkait dugaan gratifikasi izin reklamasi.
"Selama klien kita diperiksa, kita hanya tunggu di luar saja. Kewenangan penyidik KPK yang memeriksa," ujar Andi Muhammad Asrun.
Andi Muhammad Asrun menyampaikan, kliennya berada di Rutan Kelas I cabang KPK atau K4, dalam kondisi masih sangat tegar dan sehat.
"Tidak ada sakit kok, sehat, dan masih beraktivitas di dalam Rutan, baik ibadah dan kadang baca-baca buku," ucap Andi Muhammad Asrun. (TRIBUNBATAM.id/Endra Kaputra)