Juniarto, Sopir Nurdin Basirun, Pemilik Rumah Mewah di Batam Diperiksa KPK di Mapolresta Barelang

Sama seperti sehari sebelumnya, pemeriksaan Kamis (25/5/2019) ini berlangsung juga Lantai 3 Markas Kepolisian Resort Kota (Mapolresta) Barelang.

Editor: Thom Limahekin
TRIBUNBATAM.id/Dipa Nusantara
Juniarto alias Yon, sopir sekaligus ajudan Gubernur Kepri (non aktif) H Nurdin Basirun turun dari ruangan pemeriksaan Mapolresta Barelang Kota Batam, Kamis (25/7/2019). Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksan sejumlah pejabat Pemprov Kepri termasuk Yon sendiri. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap yang menjerat Gubernur Kepri (non aktif) H Nurdin Basirun.

Sama seperti sehari sebelumnya, pemeriksaan Kamis (25/5/2019) ini berlangsung juga Lantai 3 Markas Kepolisian Resort Kota (Mapolresta) Barelang Kota Batam.

Pantau TRIBUNBATAM.id di lokasi, sekitar pukul 12.19 WIB, terlihat beberapa saksi yang ikut dimintai keterangan turun dari ruangan pemeriksaan.

Seorang di antaranya merupakan Juniarto atau akrab disapa Yon.

Saat turun dari lantai 3, Yon tampak rapi dengan menggunakan baju kemeja lengan pendek berwarna putih.

"Jangan difoto ya," ucap Yon saat turun tangga.

Yon hingga saat ini masih belum memberikan keterangan terkait pemanggilan dirinya

SAH! Siti Badriah dan Krisjiana Baharudin Resmi Menikah Hari Ini, Kamis (25/7)

CEMBURU, Cinta Segitiga Dua Kakek Bertetangga Berujung Maut, Nyawa Melayang di Pagi Hari

Download Lagu MP3 Breakthrough TWICE, Single Jepang Ke 5, Ada Lirik Lagu dan Video Klip

Buah Sedok Semakin Langka di Anambas, Ini Alasannya

Juniarto yang akrab dengan sapaan Yon jadi bahan perbincangan setelah Gubernur Kepri Non Aktif H Nurdin Basirun ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu 910/7/2019) lalu.

Nurdin Basirun ditangkap setelah terjerat kasus dugaan suap pemberian izin reklamasi dan pemanfaatan wilayah laut di pulau-pulau pesisir, khususnya Tanjungpiayu, Kota Batam, Provinsi Kepri.

Tim KPK kemudian mengembangkan kasus dugaan suap tersebut dengan menggeledah sejumlah lokasi di Tanjungpinang, Batam dan Karimun.

Di Batam, rumah mewah milik Yon menjadi satu lokasi yang digeledah Tim KPK, Selasa (22/7/2019). 

Informasi awal yang dihimpun TRIBUNBATAM.id, rumah mewah ini milik Nurdin Basirun

Sebab, rumah tersebut digeledah juga oleh Tim KPK dalam kaitan dengan kasus Nurdin Basirun.

Namun, rumah mewah itu akhirnya dipastikan sebagai rumah Yon, seorang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.

Ketua RT 03/RW 19, Agus Wibowo mengatakan, sekitar dua tahun belakangan ini, Yon tinggal di Anggrek Mas 2 ini.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved