BATAM TERKINI

Walikota Batam Ungkap Pertanyaan KPK saat Bersaksi Kasus Gubernur Kepri, Sebut Soal Pasir Laut

Walikota Batam HM Rudi mengungkapkan pertanyaan KPK saat diperiksa sebagai saksi terkait kasus Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, Jumat (26/7/2019).

TRIBUNBATAM.ID/DIPA NUSANTARA
Walikota Batam Muhammad Rudi, turun dari lantai 3 Mapolresta Barelang usai bersaksi terkait kasus Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Jumat (26/7/2019). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sekitar pukul 14.35 WIB, Walikota Batam, Muhammad Rudi, turun dari lantai 3 Mapolresta Barelang, Jumat (26/7/2019).

Orang nomor satu di Batam tersebut meninggalkan ruang pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlokasi di lantai III.

"Tidak sempat sepertinya (berangkat ke Bali)," katanya pertama kali saat awak media meminta tanggapan terkait pemanggilan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rudi mengakui, KPK memberinya beberapa pertanyaan terkait alasan penolakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Zona Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).

"Intinya seputar itu. Yang pasti, saya minta tidak ada penambangan pasir laut di Batam," terangnya.

Bisa Rusak Alat Elektronik, Warga Protes Bright PLN Batam Matikan Listrik Tanpa Info

Diperiksa KPK soal Gubernur Kepri, Walikota Batam dan 15 Lainnya Diberi Teh Obeng & Kopi Hitam

Diperiksa KPK Sebagai Saksi di Mapolresta Barelang, Walikota Batam HM Rudi Dikawal Ketat

Selain itu, Rudi kembali mengingatkan, ia hanya menolak penambangan pasir laut di Batam, bukan terkait reklamasi pantai.

Disinggung mengenai alasannya menolak, Rudi mengatakan, dirinya telah menjawab pertanyaan ini beberapa waktu lalu.

"Kan sudah?" terangnya.

Tepat pukul 14.40 WIB, Rudi meninggalkan Mapolresta Barelang. 

Ikut Dipanggil KPK

Sebelumnya diberitakan, di hari ketiga, Jumat (26/7/2019), Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan untuk 7 orang saksi termasuk walikota Batam, HM Rudi.

Pemeriksaan saksi ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan suap terkait perizinan dan dugaan gratifikasi yang diterima oleh Gubernur Kepri Non Aktif, Nurdin Basirun.

"Pemeriksaan dilakukan di Polres Balerang, Batam," ujar Jubir KPK, Febri Diansyah, Jumat (26/7/2019).

 Usai Diperiksa KPK di Polresta Barelang, Bos Panbil dan Harbourbay Batam Lewat Pintu Samping

 Yotje Mende dan Basaria Capim KPK Pernah Tangani Kasus Besar Ini Semasa Bertugas di Polda Kepri

 Anak Jokowi, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep Masuk Bursa Wali Kota, Dapat Restu?

Tujuh orang saksi diantaranya :

1.Wali Kota Batam, Muhammad Rudi

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved