Diskotek Nagoya Newton Batam
Guntur Sakti : Terbukti Melanggar Akan Cabut Izin
Jika terbukti, tidak tertutup kemungkinan mereka akan kita kenakan sanksi pencabutan izin
TRIBUNNEWSBATAM, BATAM- Diskotek Nagoya Newton akan dikenakan saksi tegas oleh Disparbud Kota Batam. Rencananya managemen diskotek ini pun segera dipanggil. Hal ini terkait pelanggaran mereka yang membuka di luar waktu yang ditentukan pemerintah.
Kepala Disparbud kota Batam Guntur Sakti menyatakan sangat menyesalkan tindakan managemen Diskotik Planet Newton yang buka usaha meski belum waktunya.
Managemen Nagoya Newton akan dipanggil. Penegasan itu diungkapkan Guntur Sakti, Kadis Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Batam, Senin (13/9/2010) di Hang Nadim Batam saat baru pulang mudik lebaran.
Anggotanya akan menyelidiki apakah diskotek bersangkutan melanggar ketentuan itu secara disengaja atau tidak.
"Seluruh tempat hiburan malam (THM) sudah ada kesepakatan dan sudah kita umumkan kapan boleh di buka, kalau tetap membuka di hari yang tidak boleh kita tentukan. Jelas THM itu sudah melanggar ketentuan pemerintah. Akan kita kenakan sanksi tegas kalau terbukti," ujar Guntur.
Pihaknya menduga, managemen diskotek Nagoya Newton sengaja melakukan tindakan ilegal tersebut lantaran memanfaatkan situasi Lebaran. Dimana saat itu kata dia pengawasan anggotanya memang longgar, karena sedang merayakan Lebaran.
"Jika terbukti, tidak tertutup kemungkinan mereka akan kita kenakan sanksi pencabutan izin," tukas Guntur.
Sebagaimada dikabarkan, diskotek Nagoya Newton telah memulai jam operasionalnya di luar waktu yang ditetapkan. Mereka telah mulai beroperasi pada Minggu (12/9) atau H+2 lalu sampai pukul 08.00 WIB. Padahal ketentuannya THM baru diizinkan buka pada H+4.