Public Service
Buat Paspor Status di KTP dan KK Berbeda
Assalamu'alaikum Imigrasi Batam, jika mau mengurus paspor tetapi di kartu tanda penduduk saya statusnya sudah kawin
Buat Paspor Status di KTP dan KK Berbeda
Assalamu'alaikum Imigrasi Batam, jika mau mengurus paspor tetapi di kartu tanda penduduk saya statusnya sudah kawin, sedangkan di kartu keluarga masih tercatat belum ada anggota keluarga. Sementara kartu keluarga saya dibuat tahun 1998. Bagaimana solusinya Pak, mohon penjelasannya?
Pengirim: +62819224xxxx
Jawaban:
Sertakan Surat Keterangan dari Kecamatan
Terima kasih atas pertanyaan yang Anda ajukan. Untuk persyaratan pembuatan paspor adalah melampirkan kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), dan akta lahir. Apabila tidak ada akta lahir bisa menyerahkan surat keterangan menikah bagi yang sudah menikah.
Namun apabila si pemohon belum menikah bisa menyertakan ijazah terakhir. Sedangkan untuk masalah Anda, sebaiknya membuat surat keterangan dari kantor kecamatan. Demikian penjelasan dari kami, semoga bermanfaat.
Yudi Kurniadi SH MH
Kabid Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kelas I Khusus Batam
----------------------------------------
Pertanyaan:
Perpanjangan SKCK Keluaran Medan di Batam
Halo Tribun Batam, saya pindahan dari Medan mau mengurus surat keterangan catatan kepolisian. SKCK milik saya dari Medan sudah habis masa berlakunya 19 Agustus 2010 lalu. Jadi saya mau mengurus SKCK yang baru di Batam. Waktu di Medan SKCK saya sudah terdaftar di Polres Pelabuhan Belawan. Untuk pengurusan yang baru apa saja persyaratannya? Di mana saya bisa mengurusnya dan berapa biaya pengurusan SKCK tersebut. Mohon penjelasannya dan terima kasih.
Pengirim: +628139616xxxx
Jawaban:
Bisa Diperpanjang di Batam Bila Punya KTP dan KK
Terima kasih atas pertanyaan yang Anda ajukan. Kami ucapkan selamat datang di Batam kota industri. Sebagai warga negara yang baik, tentunya Anda tidak hanya memperpanjang surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), melainkan harus mengurus dokumen lain-lainnya seperti kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) yang disertai dengan surat keterangan pindah dari daerah asal.
Untuk masalah perpanjangan SKCK, Anda harus memperpanjang di daerah asal. Tetapi apabila Anda memiliki KTP, KK atau kartu Batam, Anda dapat membuat SKCK di polsek yang terdekat di mana KTP atau KK Anda diterbitkan. Demikian penjelasan dari kami. Semoga bermanfaat.
AKP Dili Yanto SIK
Kapolsek Batu Aji Kota Batam
----------------------------------------
Pertanyaan:
Mendirikan Bengkel Tanpa Surat Izin
Hallo Tribun Batam, apakah tidak boleh mendirikan usaha bengkel di hook perumahan, sedangkan lokasinya di pinggir jalan raya? Apakah harus meminta perizinan? Mohon informasinya. Terima kasih.
Pengirim: +628126102xxxx
Jawaban:
Setiap Usaha Harus Memiliki Surat Izin
Terima kasih atas pertanyaan yang Anda ajukan. Sebenarnya peraturan itu dibuat untuk dilaksanakan agar tercipta ketertiban, sehingga tidak menimbulkan keresahan. Masyarakat harus paham bahwa untuk mendirikan sebuah usaha dibutuhkan surat perizinan usaha. Kelengkapan dan prosedur izin usaha melalui RT, RW, Kelurahan, dan Kecamatan. Untuk itu setiap usaha harus memiliki persetujuan izin dari RT dan RW setempat. Semoga jawaban ini bermanfaat.
Drs H Yusfa Hendri MSi
Kabag Humas Pemko Batam
-------------------------------------------
Pertanyaan:
Klaim Biaya Rumah Sakit di Luar Askes
Halo Askes Batam, saya mau menanyakan tentang klaim biaya rumah sakit yang bukan dirujuk oleh Askes? Bagaimana cara mengklaimnya? Terima kasih.
Pengirim: +628136408xxxx
Jawaban:
Harus Mengikuti Persyaratan
Terima kasih atas pertanyaan yang Anda ajukan. Jika peserta Askes berobat ke salah satu rumah sakit swasta yang memiliki kerja sama dengan Askes, maka saat mengajukan klaim harus mengikuti persyaratan yang berlaku. Di antaranya menyertakan surat keterangan darurat, fotokopi kartu Askes, kwitansi asli bermaterai, dan berkas pendukung lainnya.
Untuk berkas pendukung seperti bukti tindakan operasi, obat-obatan, dan lainnya. Apabila jawaban ini dirasa belum lengkap Anda bisa datang langsung ke kantor PT Askes yang beralamat di Komplek Regency Park Blok IV No 45 Kampung Pelita Batam. Semoga jawaban ini bermanfaat.
Drs Suheri Apt
Kepala Cabang PT Askes Persero Kota Batam