Jelang Pilwako Batam 2011

KPUD Diminta Umumkan Nama Tim Kampanye Cawako

Apabila itu tidak diumumkan tentu akan sulit mengontrol siapa yang melanggar,

Laporan Sihat Manalu wartawan Tribunnews Batam

TRIBUNNEWSBATAM, BATAM - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Batam, mendesak agar Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Batam segera membuat jadwal kampanye dan mengumumkan nama tim kampanye. Apabila itu tidak diumumkan tentu akan sulit mengontrol siapa yang melanggar, karena saat ini sudah semua calon bergerak ke masyarakat.

Ketua bidang pengawasan Panwaslu Batam, Haryanto Spd menyebut agar KPUD bisa segera membuat schedule jadwal kampanye. Mestinya tiga hari setelah pengumuman dan pengundian nomor urut, jadwal kampanye sudah harus diumumkan di koran. KPUD harus membuat jadwal kapan kampanye rapat terbuka, pertemuan tertutup, sosialisasi ke masyarakt dan dialog.

"Kita sulit melakukan pengawasan, karena KPUD tidak membuat nama-nama tim kampanye yang bertanggungjawab. Saat ini sudah banyak yang melakukan sosialisasi, pertemuan dengan masyarakat, tapi kita akan sulit mengawasi karena nama-nama tim kampanye tidak diumumkan KPUD. Jika mereka terjun ke masyarakat sulit diketahui," katanya.

"Kami melihat hingga kini KPUD belum membuat jadwal dan belum mengumumkan nama tim kampanye masing-masing calon. Mereka mendapat anggaran besar untuk apa sebanyak Rp13 miliar lebih kalau untuk membuat jadwal saja tidak mau. Kami mengawasi kinerja mereka kalau tidak dibuat jadwal bagaimana mengawasi pelanggaran. Seharusnya KPUD bisa membuat jadwal secepatnya," katanya, Kamis (25/11/2010).

Ia menyebut Panwaslu mengingatkan KPUD supaya calon wali kota menyampaikan daftar resmi tim kampanye tingkat kota dan kecamatan. Jika perlu diumumkan dimedia cetak, sehingga mereka bisa diawasi, apakah melanggar atuarn atau tidak.

"Era keterbukaan informasi publik saat ini, jangan sampai ada yang ditutupi. Siapa saja tim kampanye masing-masing calon segeralah diumumkan. Siapa yang terdaftar di KPU hingga kini belum diketahui masyarakat," katanya.

Ia menyebut, Panwas Batam konsisten mengingatkan KPU untuk mensosialisasikan secara lebih baik, perihal tata cara pemasangan alat peraga kampanye, dan memperhatikan etika, estetika, keindahan kota. Menjauhi kesemrautan. Untuk menjaga agar pemasangan baliho dan spanduk sesuai dengan aturan perlu dibuat
MoU dengan dinas pendapatan daerah, dinas kebersihan, agar pemasangan spanduk dan baliho sesuai esterika kota.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved