Jelang Pilwako Batam 2011

Kubu Ria Laporkan Pelanggaran Kampanye ke Panwaslu

Kubu Ria Laporkan Pelanggaran Kampanye ke Panwaslu

zoom-inlihat foto Kubu Ria Laporkan Pelanggaran Kampanye ke Panwaslu
Tribunnews Batam / Istimewa / Kompas
Baliho Ahmad Dahlan dinilai tidak Etis oleh Panwaslu Batam
Laporan Kartika Kwartya, wartawan Tribunnews Batam

TRIBUNNEWSBATAM, BATAM- Tim advokasi pasangan Ria-Zainal membuat laporan mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan lawan politiknya dalam Pemilukada Januari mendatang. Perwakilan tim advokasi, Muhammad Zilzal menyampaikan berkas laporan beserta beberapa bukti dugaan pelanggaran ke Panitia Pengawas Pemilu Kota Batam, dan diterima oleh Ketua Panwaslu Batam Suryadi Prabu.

"Sebenarnya kami sudah menemukan beberapa pelanggaran. Tapi untuk permulaan ini kami menyampaikan dua hal terlebih dahulu. Pertama yaitu mengenai baliho dan kedua mengenai dugaan money politic yang dilakukan salah satu calon wakil walikota yang disinyalir menggunakan APBD dan ia bukan incumbent," ujar Zilzal di hadapan sejumlah wartawan, Selasa (28/12/2010).

Alat peraga kampanye yang dipermasalahkan tim advokasi pasangan nomor urut 2 ini yaitu baliho yang memampang foto walikota Batam dengan isi himbauan sukseskan pemilukada. Sementara foto yang dipajangkan sama persis dengan foto yang digunakan Ahmad Dahlan yang menyebutkan dirinya sebagai Calon Walikota Batam periode 2011-2016.

"Laporan kami ini berdasarkan pemberitaan di Kompas beberapa waktu lalu. Jika dalam berita dikatakan itu hanya masalah etika berpolitik tapi kalau menurut kami itu sudah merupakan suatu pelanggaran. Karena disinyalir pembuatannya menggunakan APBD, dan lokasinya pun berada di titik reklame milik Pemerintah Kota Batam," papar Zilzal seraya menunjukkan salinan berita di media Kompas edisi beberapa waktu lalu.

Menurutnya, kalaupun himbauan sukseskan Pemilukada itu sebagai partisipasi pemerintah dalam proses demokrasi ini, maka foto yang ditampilkan pun tak semestinya hanya foto walikota saja. Karena dalam hal ini jika mengatasnamakan pemerintah daerah maka harus melibatkan wakil walikota juga di dalamnya.

"Kami minta agar Panwas bisa segera menurunkan baliho itu. Kalaupun mau itu sebagai partisipasi pemerintah, harus berdua wakil walikota dengan foto sebagai incumbent yang berbeda dengan fotonya sebagai calon," tegas Zilzal.

Hal ini dibenarkan oleh Suryadi Prabu. Menurutnya memang seharusnya pengumuman yang mengatasanamakan pemerintah ditampilkan keduanya, walikota dan wakil walikota yang definitif. "Secara etika memang seharusnya ada walikota dan wakil walikota definitif di dalamnya. Tapi ya selama ini di lapangan tidak berjalan seperti itu," kata Suryadi.

Bahkan ia mengaku saat itu sedang mempersiapkan surat untuk penurunan billboard yang dimaksud, yaitu billboard yang terletak di Simpang Jam Baloi dan Simpang Kabil.

Sementara laporan kedua yang dilaporkan yaitu terkait dugaan adanya money politic yang dilakukan oleh calon wakil walikota nomor urut satu. Yaitu ketika calon yang dimaksud hadir dalam acara Badan Musyawarah TPQ se-Kota Batam di Masjid Baitul Amal Taman Marchelia tanggal 22 Desember lalu.

Dalam acara tersebut dibagikan bantuan bagi pengurus dan guru TPQ sebesar Rp 150 ribu per orang yang diambil dari pos dana bantuan sosial pemerintah kota Batam. Dan berdasarkan laporan tim advokasi Ria-Zainal, pemberian bantuan ini diklaim oleh pasangan nomor urut satu tersebut sebagai bantuan dari mereka.

Menanggapi laporan-laporan yang masuk itu, Suryadi mengatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti.

"Kami berjanji akan menindaklanjuti laporan ini. Meskipun nanti pemilu sudah kita lewati tapi untuk pemeriksaan bisa tetap dilanjutkan. Karena hal seperti ini memerlukan waktu. Tujuh hari pertama kami butuhkan untuk membahas, mengkaji, dan menelaah laporan yang masuk. Dan mungkin bisa diperpanjang hingga tujuh hari berikutnya. Tapi untuk yang baliho itu akan secepatnya kami minta untuk diturunkan," ungkap Suryadi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved