Jelang Pilwako Batam 2011
Panwas Amankan Pemalsu Form Rekap Suara (C1)
Panwas Amankan Pemalsu Form C1
TRIBUNNEWSBATAM, BATAM- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) telah mengamankan seorang oknum yang berusaha untuk menggandakan formulir C1, yaitu formulir rekapitulasi perolehan suara dari masing-masing pasangan calon.
"Kami menemukan satu orang yang menduplikasikan form C1 dalam jumlah yang cukup lumayan. Dan saat ini orangnya sedang diamankan di Kantor Panwas. Kami rasa ada motif untuk itu," kata Ketua Panwaslu Batam, Suryadi Prabu, saat ditemui di sela-sela peninjauan TPS bersama Muspida, Selasa (4/1/2011).
Ia menceritakan bahwa penangkapan oknum tersebut berdasarkan laporan yang diterima panwas. Berdasarkan laporan tersebut ada tiga orang yang diduga terlibat dalam pemalsuan formulir C1. Namun dari hasil penjebakan yang dilakukan tim Panwaslu, hanya satu orang saja yang berhasil diamankan.
Berdasarkan pemaparan Suryadi, tempat kejadian penjebakannya yaitu di salah satu tempat usaha fotokopi di wilayah Batuampar.
Menurutnya, apa yang coba dilakukan orang-orang tersebut bisa mengarah pada pelanggaran pidana. "Kita akan lihat dulu pasal-pasalnya. Kita pelajari dulu untuk proses lebih lanjutnya," paparnya.
Sementara itu Ketua KPU Kota Batam, Hebdriyanto, mengaku belum melihat secara langsung bentuk formulir C1 yang dipalsukan tersebut. Namun ia meyakinkan bahwa formulir C1 asli milik KPU terdapat kode khusus di dalamnya.
Kemudian ia mengingatkan bagi oknum yang mencoba bermain-main dengan pemalsuan formulir C1. Bahwa tindakan tersebut bisa dipidanakan."Hati-hati bagi yang mau memalsukan C1. Karena ada pidananya. Pemalsuan dokumen," tegasnya.
Hendriyanto mengatakan bahwa pada Pemilihan Walikota besok, akan hadir anggota KPU Pusat untuk melakukan peninjauan secara langsung.