Public Service
Standar Layak Gaji Pembantu Rumah Tangga
Standar Layak Gaji Pembantu Rumah Tangga
Laporan Candra P. Pusponegoro Wartawan Tribunnews Batam
Suara Warga:
Ralat Tulisan di Tribun Batam
Halo Tribun Batam. Ini masukan saja agar menulis dan mengedit beritanya yang benar dan sinkron. Berita di Tribun Batam Sabtu 23 Februari 2011 halaman 9 mengenai kapal bantuan DKP, di lead berita tertulis kapal bantuan DKP singkatan DEPARTEMEN KP Pusat sementara diisi berita DINAS KP Provinsi? Dua institusi ini berbeda lho. Mohon DIRALAT ! Trims. Joko.
Pengirim: +62812726xxxx
Warga Sesalkan Pernyataan Wapresdir ATB
Selamat
pagi Tribun Batam. Menurut Wakil Presiden Direktur PT ATB, Benny
Adrianto, semua daerah di Batam bisa teraliri air, tetapi kenapa di
Perumahan Taman
Cipta Asri khususnya Blok K sejak lima tahun yang lalu tidak pernah
airnya mengalir di siang hari? Mengalirnya hanya mulai pukul 22.00 WIB.
Coba pihak ATB survei ke perumahan kami khususnya Blok K. Kami
menganggap pernyataan Pak Benny Adrianto di Tribun edisi 21 Februari
2011 kemarin tidak sesuai dengan kenyataannya. Terima kasih Tribun.
Pengirim: +628127022xxxx
Sikap Baryono Resahkan Warga Sei Lekop
Halo
ATB, kami warga Kavling Sei Lekop RT 02 RW 07 Kelurahan Sungai Lekop
Kecamatan Sagulung. Akhir-akhir ini kami sangat diresahkan oleh ulah
kontraktor CV Mitra Arta Sejati yang dipimpin Baryono. Pasalnya kami
ditakut-takuti, katanya, kalau belum membayar UWTO, tidak bisa
menyambung air dari ATB. Begitu juga masalah biaya penyambungan air ATB,
sudah dua kali naik.
Pertama Rp 1,5 juta dan kedua kalinya Rp 2 juta. Sekarang ini naik lagi sebesar Rp 2,2 juta. Anehnya kalaupun warga membayarnya lunas harus menunggu kurang lebih dua bulan lagi baru disambung. Perlu diketahui, Baryono sengaja menempatkan seseorang sebagai perantara dengan dalih membantu warga dengan pembayaran kredit. Warga dipungut biaya uang pangkal sebesar Rp 600 ribu. Selanjutnya warga nyicil selama sepuluh bulan lagi sebesar Rp 250 ribu dan totalnya Rp 3,1 juta.
Kami
sudah berulang kali melaporkan hal ini ke bagian Coustumer Service dan
bahkan ke Manager Humas ATB sendiri. Tapi sampai sekarang tidak ada
tanggapan. Mungkin mereka sudah mendapat pelicin dari Baryono. Masih
banyak borok kinerja kontraktor ini di kavling Sei Lekop, seperti pungli
uang sambung dari pipa ke meteran di mana warga dipaksa membayar Rp 30
ribu. ATB tolong cros cek di lapangan mengenai penanaman pipa air,
masak tak di tanam di kiri atau kanan jalan.
Pengirim: +6285272xxxxxx
ATB Tak Pahami Konteks Pertanyaan Warga
Oi
Maslin Sitompul bego juga kamu ya,
kan sudah dijelaskan oleh pengirim +628136451xxxx bahwa meterannya
sudah lebih dari lima tahun dan jangan beri tahu prosedurnya lagi karena
dia sudah tahu. Yang dia mau tahu itu kenapa dia disuruh bayar saat
penggantian meter air? Jelaskan kenapa dia disuruh membayar? Siapkanlah
orang ATB yang bisa menjawab dengan jujur apa adanya.
Pengirim: +628526426xxxx
Pemko, Tolong Lepaskan Kami dari Penindasan
Hai
ATB, kenapa biaya pemasangan air ATB di Dapur 12 mahal sekali hingga Rp
2,5 juta dan harus melalui kontraktor? Mengapa tidak bisa langsung
mengajukan ke ATB? Padahal sewaktu baru masuk ATB di daerah kami awalnya
hanya Rp 1 juta kok sekarang mahal sekali? Kami mohon Pemko Batam bisa
membantu kami lepas dari penindasan kontraktor air di daerah ini. Tolong
Pak?
Pengirim: +62812770xxxx
ATB Sepelekan Permohonan Penyambungan Warga
ATB,
ini sudah masuk bulan kelima
kami mengajukan pemasangan baru air, tetapi sampai saat ini belum ada
perkembangan? Setelah dikonfirmasi ke ATB, data kami sudah ada di bagian
lapangan, tetapi sampai sekarang belum ada, wilayah kami di Batu Besar.
Sebenarnya berapa lama waktu proses pasang baru?
Pengirim: +6281726xxxx
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Pertanyaan:
Alamat Donasi Masjid Jabal Nur
Selamat
siang Tribun, membaca berita tentang masjid Jabal Nur yang membutuhkan
dana untuk rehabilitasi itu kami alamat atau nomor rekening bank untuk
donasi ke mana? Mohon kiranya Tribun memberikan alamat sekretariat,
nomor telepon atau nomor rekening banknya agar kami bisa memberikan
sedekah jariyahnya? Terima kasih.
Pengirim: +628157008xxxx
Jawaban:
Transfer ke Syariah Mandiri 038-0099-764
Terima
kasih
atas pertanyaan Anda. Mengingat kondisi bangunan masjid Jabal Nur yang
sudah cukup tua dan mengalami banyak kerusakan maka panitia akan
melakukan perbaikan atap yang bocor, kuda-kuda, reng yang melapuk, dan
beberapa kerusakan lainnya. Saat ini panitia sudah melakukan gotong
royong sejak Minggu 16 Januari 2011 lalu dengan melakukan pembongkaran
masal untuk semua kerusakan. Biaya yang ditaksir oleh panitia sekitar Rp
91.923.000, perinciannya untuk pembelian:
* Besi ukuran 2x4 sebanyak 44 batang Rp 9.240.000
* Reng besi 90 batang Rp 7.650.000
* Atap spandek 0,33 sebanyak 200 meter Rp 8.000.000
* Rabung spandek Rp 1.240.000
* Besi 10 meter cor tiang dan balok Rp 10.500.000
* Besi 6 meter 0,5 ton Rp 3.500.000
* Batu bata merah 4.500 buah Rp 1.800.000
* Pasir cor lima lori Rp 4.725.000
* Batu granit tiga lori Rp 2.568.000
* Semen ukuran 50 kilogram sebanyak 80 sak Rp 4.000.000
* Paku dan kawat ikat Rp 1.500.000
* Papan
cor tiang dan balok 40 keping Rp 1.800.000
* Bloti 2x2 30 batang Rp 900.000
* Kawat las dan paku spandek Rp 1.500.000
* Kubah masjid Rp 15.000.000
* Upah kerja tukang Rp 18.000.000
Masyarakat yang ingin membantu proses pembangunan dan pemugaran masjid bisa datang langsung ke sekteriat masjid. Alamatnya di Komplek Esqarada Jl PLN Tanjung Sengkuang Batu Ampar Batam. Atau menghubungi nomor panitia 081-364703771 dan 081-270012469. Donasi bisa ditransfer ke rekening bank Syariah Mandiri 038-0099-764 a/n Ali Asnur.
H Muhammad Wahid
Bendaraha Masjid Jabal Nur Tanjung Sengkuang Batam
Pertanyaan:
Standar Layak Gaji Pembantu Rumah Tangga
Selamat
pagi Tribun, saya ingin bertanya berapakah gaji standar seorang
pembantu rumah tangga di Batam? Adakah kebijakan dari Dinas Tenaga Kerja
Kota Batam mengenai gaji yang layak dan standar bagi
seorang pembantu rumah tangga? Terima kasih.
Pengirim: +62778912xxxx
Jawaban:
Kelayakan Gaji Pembantu Tergantung Majikan
Terima
kasih atas pertanyaan yang Anda ajukan kepada kami. Mengenai gaji
pembantu rumah tangga di dalam negeri untuk saat ini belum ada ketentuan
undang-undang atau ketentuan yang mengaturnya. Sehingga standar gaji
pembantu rumah tangga di dalam negeri belum bisa seperti gaji para
karyawan atau pegawai di sebuah perusahaan atau instansi. Namun untuk
meminimalisasi gesekan sangat diperlukan kesadaran dan kebijakan para
majikan untuk berlaku adil dan tidak semena-mena kepada mereka. Artinya
sebisa mungkin para majikan bisa memberikan gaji dan fasilitas yang
layak dan bisa menimbulkan rasa keadilan bagi para pembantu. Demikian
penjelasan dari kami.
Rudi Sakyakirti SH MH
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam
Pertanyaan:
Tak Ada Larangan Apa
Wajib Berhenti
Halo Kasatlantas, apabila di simpang lampu
merah tidak ada larangan membelok ke kiri apakah pengendara wajib
berhenti? Soalnya di Batam ini ada lampu merah yang tidak ada tanda
larangan berhenti saat belok ke kiri, misalnya di lampu merah Graha
Sulaiman, simpang Baloi, dan lain-lainnya. Mohon penjelasannya? Terima
kasih.
Pengirim: +628136444xxxx
Jawaban:
Menerobos ke Kiri Merupakan Pelanggaran
Terima
kasih atas pertanyaan yang sudah Anda ajukan. Sesuai dengan ketentuan
Undang- undang Nomor 22 tahun 2009 tenyang lalu lintas dan angkutan
jalan ditegaskan bahwa membelok ke kiri secara langsung dilarang kecuali
ditentukan oleh hal lain yang setara dengan undang-undang atau ada
petugas lalu lintas yang mengaturnya. Meskipun di tempat tersebut tidak
ada rambu-rambu larangan berhenti maka si pengendara harus menyesuaikan
dengan lampu traffic light yang ada saat itu. Menerobos ke
kiri secara langsung akan dikenakan sanksi tilang dan denda.
Kami tegaskan juga juga bagi pengendara yang tidak bisa menunjukkan surat izin mengemudi (SIM) yang sah, pasal 288 ayat (2) jo pasal 106 ayat (5) huruf b dikenakan denda Rp 250.000. Kemudian pengendara tidak memiliki SIM kendaraan bermotor di jalan, pasal 281 jo pasal 77 ayat (1) di denda Rp 1 juta. Pengendara tidak bisa melengkapi kendaraannya dengan STNK atau STCK yang ditetapkan oleh Polri, pasal 288 ayat (1) jo pasal 106 ayat (5) huruf a di denda Rp 500.000. Begitu juga dengan kendaraan bermotor yang tidak dipasangi tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB atau plat) yang ditetapkan oleh Polri, pasal 280 jo pasal 68 ayat (1) di denda Rp 500.000.
AKP Melda Yanny MH SIk
Kasatlantas Polresta Barelang Kota Batam
Pertanyaan:
PKP Belum Berikan Sertifikat Rumah Kami
Halo
kepala kantor BPN Batam kami mau bertanya? Kami pemilik rumah di
Puri Selebriti Batam Center sudah membayar lunas tetapi sampai hari ini
sertifikat rumah juga belum diberikan oleh pihak developer PKP. Apakah
tanahnya bermasalah atau tempat tinggal kami masuk dalam kawasan hutan
lindung? Mohon penjelasannya dan terima kasih.
Pengirim: +628136491xxxx
Jawaban:
Coba Anda Tegaskan ke Pihak Developernya
Terima
kasih atas pertanyaan Anda. Menyangkut persoalan Anda tersebut, hal ini
adalah tanggung jawab pihak developer. Tentunya jika Anda sudah
membayar lunas rumah maka akan mendapatkan sertifikat. Kami selaku Badan
Pertanahan Nasional (BPN) di Batam akan memproses semua pengajuan untuk
sertifikasi tanah apabila syarat dan ketentuan hukumnya tidak
bermasalah. Untuk itu, sebaiknya Anda menanyakan langsung kepada pihak
developer. Demikian penjelasan dari kami.
Drs H Isman Hadi MM
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional
Batam