Selasa, 21 April 2026

Public Service

Standar Layak Gaji Pembantu Rumah Tangga

Standar Layak Gaji Pembantu Rumah Tangga

Hotline Public Service Minggu, 27 Februari 2011

Laporan Candra P. Pusponegoro Wartawan Tribunnews Batam


Suara Warga:
Ralat Tulisan di Tribun Batam
Halo Tribun Batam. Ini masukan saja agar menulis dan mengedit beritanya yang benar dan sinkron. Berita di Tribun Batam Sabtu 23 Februari 2011 halaman 9 mengenai kapal bantuan DKP, di lead berita tertulis kapal bantuan DKP singkatan DEPARTEMEN KP Pusat sementara diisi berita DINAS KP Provinsi? Dua institusi ini berbeda lho. Mohon DIRALAT ! Trims. Joko.
Pengirim: +62812726xxxx

Warga Sesalkan Pernyataan Wapresdir ATB
Selamat pagi Tribun Batam. Menurut Wakil Presiden Direktur PT ATB, Benny Adrianto, semua daerah di Batam bisa teraliri air, tetapi kenapa di Perumahan Taman Cipta Asri khususnya Blok K sejak lima tahun yang lalu tidak pernah airnya mengalir di siang hari? Mengalirnya hanya mulai pukul 22.00 WIB. Coba pihak ATB survei ke perumahan kami khususnya Blok K. Kami menganggap pernyataan Pak Benny Adrianto di Tribun edisi 21 Februari 2011 kemarin tidak sesuai dengan kenyataannya. Terima kasih Tribun.
Pengirim: +628127022xxxx

Sikap Baryono Resahkan Warga Sei Lekop
Halo ATB, kami warga Kavling Sei Lekop RT 02 RW 07 Kelurahan Sungai Lekop Kecamatan Sagulung. Akhir-akhir ini kami sangat diresahkan oleh ulah kontraktor CV Mitra Arta Sejati yang dipimpin Baryono. Pasalnya kami ditakut-takuti, katanya, kalau belum membayar UWTO, tidak bisa menyambung air dari ATB. Begitu juga masalah biaya penyambungan air ATB, sudah dua kali naik.

Pertama Rp 1,5 juta dan kedua kalinya Rp 2 juta. Sekarang ini naik lagi sebesar Rp 2,2 juta. Anehnya kalaupun warga membayarnya lunas harus menunggu kurang lebih dua bulan lagi baru disambung. Perlu diketahui, Baryono sengaja menempatkan seseorang sebagai perantara dengan dalih membantu warga dengan pembayaran kredit. Warga dipungut biaya uang pangkal sebesar Rp 600 ribu. Selanjutnya warga nyicil selama sepuluh bulan lagi sebesar Rp 250 ribu dan totalnya Rp 3,1 juta.

Kami sudah berulang kali melaporkan hal ini ke bagian Coustumer Service dan bahkan ke Manager Humas ATB sendiri. Tapi sampai sekarang tidak ada tanggapan. Mungkin mereka sudah mendapat pelicin dari Baryono. Masih banyak borok kinerja kontraktor ini di kavling Sei Lekop, seperti pungli uang sambung dari pipa ke meteran di mana warga dipaksa membayar Rp 30 ribu. ATB tolong cros cek di lapangan mengenai penanaman pipa air, masak tak di tanam di kiri atau kanan jalan.
Pengirim: +6285272xxxxxx

ATB Tak Pahami Konteks Pertanyaan Warga
Oi Maslin Sitompul bego juga kamu ya, kan sudah dijelaskan oleh pengirim +628136451xxxx bahwa meterannya sudah lebih dari lima tahun dan jangan beri tahu prosedurnya lagi karena dia sudah tahu. Yang dia mau tahu itu kenapa dia disuruh bayar saat penggantian meter air? Jelaskan kenapa dia disuruh membayar? Siapkanlah orang ATB yang bisa menjawab dengan jujur apa adanya.
Pengirim: +628526426xxxx

Pemko, Tolong Lepaskan Kami dari Penindasan
Hai ATB, kenapa biaya pemasangan air ATB di Dapur 12 mahal sekali hingga Rp 2,5 juta dan harus melalui kontraktor? Mengapa tidak bisa langsung mengajukan ke ATB? Padahal sewaktu baru masuk ATB di daerah kami awalnya hanya Rp 1 juta kok sekarang mahal sekali? Kami mohon Pemko Batam bisa membantu kami lepas dari penindasan kontraktor air di daerah ini. Tolong Pak?
Pengirim: +62812770xxxx

ATB Sepelekan Permohonan Penyambungan Warga
ATB, ini sudah masuk bulan kelima kami mengajukan pemasangan baru air, tetapi sampai saat ini belum ada perkembangan? Setelah dikonfirmasi ke ATB, data kami sudah ada di bagian lapangan, tetapi sampai sekarang belum ada, wilayah kami di Batu Besar. Sebenarnya berapa lama waktu proses pasang baru?
Pengirim: +6281726xxxx
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Pertanyaan:
Alamat Donasi Masjid Jabal Nur
Selamat siang Tribun, membaca berita tentang masjid Jabal Nur yang membutuhkan dana untuk rehabilitasi itu kami alamat atau nomor rekening bank untuk donasi ke mana? Mohon kiranya Tribun memberikan alamat sekretariat, nomor telepon atau nomor rekening banknya agar kami bisa memberikan sedekah jariyahnya? Terima kasih.
Pengirim: +628157008xxxx

Jawaban:
Transfer ke Syariah Mandiri 038-0099-764
Terima kasih atas pertanyaan Anda. Mengingat kondisi bangunan masjid Jabal Nur yang sudah cukup tua dan mengalami banyak kerusakan maka panitia akan melakukan perbaikan atap yang bocor, kuda-kuda, reng yang melapuk, dan beberapa kerusakan lainnya. Saat ini panitia sudah melakukan gotong royong sejak Minggu 16 Januari 2011 lalu dengan melakukan pembongkaran masal untuk semua kerusakan. Biaya yang ditaksir oleh panitia sekitar Rp 91.923.000, perinciannya untuk pembelian:

* Besi ukuran 2x4 sebanyak 44 batang Rp 9.240.000
* Reng besi 90 batang Rp 7.650.000
* Atap spandek 0,33 sebanyak 200 meter Rp 8.000.000
* Rabung spandek Rp 1.240.000
* Besi 10 meter cor tiang dan balok Rp 10.500.000
* Besi 6 meter 0,5 ton Rp 3.500.000
* Batu bata merah 4.500 buah Rp 1.800.000
* Pasir cor lima lori Rp 4.725.000
* Batu granit tiga lori Rp 2.568.000
* Semen ukuran 50 kilogram sebanyak 80 sak Rp 4.000.000
* Paku dan kawat ikat Rp 1.500.000
* Papan cor tiang dan balok 40 keping Rp 1.800.000
* Bloti 2x2 30 batang Rp 900.000
* Kawat las dan paku spandek Rp 1.500.000
* Kubah masjid Rp 15.000.000
* Upah kerja tukang Rp 18.000.000

Masyarakat yang ingin membantu proses pembangunan dan pemugaran masjid bisa datang langsung ke sekteriat masjid. Alamatnya di Komplek Esqarada Jl PLN Tanjung Sengkuang Batu Ampar Batam. Atau menghubungi nomor panitia 081-364703771 dan 081-270012469. Donasi bisa ditransfer ke rekening bank Syariah Mandiri 038-0099-764 a/n Ali Asnur.

H Muhammad Wahid
Bendaraha Masjid Jabal Nur Tanjung Sengkuang Batam

Pertanyaan:
Standar Layak Gaji Pembantu Rumah Tangga

Selamat pagi Tribun, saya ingin bertanya berapakah gaji standar seorang pembantu rumah tangga di Batam? Adakah kebijakan dari Dinas Tenaga Kerja Kota Batam mengenai gaji yang layak dan standar bagi seorang pembantu rumah tangga? Terima kasih.
Pengirim: +62778912xxxx

Jawaban:
Kelayakan Gaji Pembantu Tergantung Majikan
Terima kasih atas pertanyaan yang Anda ajukan kepada kami. Mengenai gaji pembantu rumah tangga di dalam negeri untuk saat ini belum ada ketentuan undang-undang atau ketentuan yang mengaturnya. Sehingga standar gaji pembantu rumah tangga di dalam negeri belum bisa seperti gaji para karyawan atau pegawai di sebuah perusahaan atau instansi. Namun untuk meminimalisasi gesekan sangat diperlukan kesadaran dan kebijakan para majikan untuk berlaku adil dan tidak semena-mena kepada mereka. Artinya sebisa mungkin para majikan bisa memberikan gaji dan fasilitas yang layak dan bisa menimbulkan rasa keadilan bagi para pembantu. Demikian penjelasan dari kami.

Rudi Sakyakirti SH MH
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam

Pertanyaan:
Tak Ada Larangan Apa Wajib Berhenti
Halo Kasatlantas, apabila di simpang lampu merah tidak ada larangan membelok ke kiri apakah pengendara wajib berhenti? Soalnya di Batam ini ada lampu merah yang tidak ada tanda larangan berhenti saat belok ke kiri, misalnya di lampu merah Graha Sulaiman, simpang Baloi, dan lain-lainnya. Mohon penjelasannya? Terima kasih.
Pengirim: +628136444xxxx

Jawaban:
Menerobos ke Kiri Merupakan Pelanggaran
Terima kasih atas pertanyaan yang sudah Anda ajukan. Sesuai dengan ketentuan Undang- undang Nomor 22 tahun 2009 tenyang lalu lintas dan angkutan jalan ditegaskan bahwa membelok ke kiri secara langsung dilarang kecuali ditentukan oleh hal lain yang setara dengan undang-undang atau ada petugas lalu lintas yang mengaturnya. Meskipun di tempat tersebut tidak ada rambu-rambu larangan berhenti maka si pengendara harus menyesuaikan dengan lampu traffic light yang ada saat itu. Menerobos ke kiri secara langsung akan dikenakan sanksi tilang dan denda.

Kami tegaskan juga juga bagi pengendara yang tidak bisa menunjukkan surat izin mengemudi (SIM) yang sah, pasal 288 ayat (2) jo pasal 106 ayat (5) huruf b dikenakan denda Rp 250.000. Kemudian pengendara tidak memiliki SIM kendaraan bermotor di jalan, pasal 281 jo pasal 77 ayat (1) di denda Rp 1 juta. Pengendara tidak bisa melengkapi kendaraannya dengan STNK atau STCK yang ditetapkan oleh Polri, pasal 288 ayat (1) jo pasal 106 ayat (5) huruf a di denda Rp 500.000. Begitu juga dengan kendaraan bermotor yang tidak dipasangi tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB atau plat) yang ditetapkan oleh Polri, pasal 280 jo pasal 68 ayat (1) di denda Rp 500.000.

AKP Melda Yanny MH SIk
Kasatlantas Polresta Barelang Kota Batam

Pertanyaan:
PKP Belum Berikan Sertifikat Rumah Kami
Halo kepala kantor BPN Batam kami mau bertanya? Kami pemilik rumah di Puri Selebriti Batam Center sudah membayar lunas tetapi sampai hari ini sertifikat rumah juga belum diberikan oleh pihak developer PKP. Apakah tanahnya bermasalah atau tempat tinggal kami masuk dalam kawasan hutan lindung? Mohon penjelasannya dan terima kasih.
Pengirim: +628136491xxxx

Jawaban:
Coba Anda Tegaskan ke Pihak Developernya
Terima kasih atas pertanyaan Anda. Menyangkut persoalan Anda tersebut, hal ini adalah tanggung jawab pihak developer. Tentunya jika Anda sudah membayar lunas rumah maka akan mendapatkan sertifikat. Kami selaku Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Batam akan memproses semua pengajuan untuk sertifikasi tanah apabila syarat dan ketentuan hukumnya tidak bermasalah. Untuk itu, sebaiknya Anda menanyakan langsung kepada pihak developer. Demikian penjelasan dari kami.

Drs H Isman Hadi MM
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Batam

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved