Kamis, 11 Juni 2026

Public Service

Lagi Sakit Apakah Wajib Ikut UN

Selamat pagi Dinas Pendidikan Kota Batam. Saya salah satu siswa SMP yang terdaftar sebagai peserta Ujian Nasional

Tayang:
Laporan Zabur Anjasfianto Wartawan Tribunnews Batam


Lagi Sakit Apakah Wajib Ikut UN

Selamat pagi Dinas Pendidikan Kota Batam. Saya salah satu siswa SMP yang terdaftar sebagai peserta Ujian Nasional (UN) yang akan digelar Senin (25/4). Yang saya mau tanyakan saat hari pelaksanan UN tiba-tiba saja jatuh sakit dan harus dirawat. Kemudian saat itu konidis tidak memungkinkan unttuk datang ke sekolah dan apakah wajib mengikuti UN saat itu. Mohon penjelasan dan  solusinya.

+627787024XXXX


Bisa Ikut UN Susulan

Terima kasih atas pertanyaan yang diberikan kepada kami. Perlu kami jelaskan jika peserta UN dinyatakan dalam kondisi sakit dan tidak mampu untuk mengikuti ujian saat ini, maka akan diberi waktu untuk ikut UN susulan. Sesuai dengan ketentuan UN susulan itu sudah susun jadwalnya dan tidak bisa dimintai hari pelaksanaannya. Untuk UN susulan tingkat SMP/MTs dan SMPLB, ujian mata pelajaran Bahasa Indonesia akan dilaksanakan pada 3 Mei 2011. Kemudian untuk UN susulan mata pelajaran Matematika akan dilaksanakan pada 4 Mei 2011, seterusnya untuk UN susulan mata pelajaran Bahasa Inggris akan dilaksanakan pada 5 Mei 2011.

Dan terakhir UN susulam mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam akan dilakasanakan pada 6 Mei 2011. Sementara untuk pelaksanaan UN tingkat SMP/MTs/SMPLB itu sendiri baru saja akan dimulai pada Senin (25/4). Mata pelajaran yang akan mendapat giliran pertama untuk dijui adalah Bahasa Indonesia, kemudian disusul dengan mata pelajaran Matematika pada Selasa (26/4). Selanjutnya mata pelajaran Bahasa Inggir akan diujikan dalam UN pada Rabu (27/4) dan terakhir mata pelajaran Ilmu pengetahuan Alam akan dilaksanakan UN pada Kamis (27/4). Demikain penjelasan ini disampaikan semoga bermanfaat.  

PL Tobing ST
Sekretaris Pantia Pelaksana UN Kota Batam 2011
----------------------------

Apakah Taksi Argo Lebih Murah Biayanya dengan Taksi Biasa

Selamat pagi Tribun. Mohon disampaikan kepada pengelola taksi Silver Cab Primer yang sedang dalam promosi menggunakan argo. Yang saya mau tanyakan, apakah dengan menggunakan argo untuk menentukan biaya perjalanan memakai jasa taksi Silver Cab Primer ini lebih murah dengan taksi biasa sebelumnya. Mohon dijelaskan dan terima kaksih.

+628137252XXXX


Bisa Menilai Sendiri Setelah Naik Taksi Silver Cab Prim
er

Terima kasi atas pertanyaan. Disiapkan taksi Silver Cab Primer oleh kami untuk masyarakat Batam ini ada beberapa alasan. Pertama aman dan nyaman untuk semua kalangan dengan tersedia hotline keluhan. Kemudian tarif argo terjamin murah dan tersedia tanda terima pada argo tanpa harus melakukan tawar menawar biaya. Selanjutnya yang menjadi istimewa bagi kami adalah setiap supir sudah dilatih khusus untuk memberikan pelayanan prima kepada konsumen termasuk bahasa yang sudah dibekali seperti bahasa Jepang dan Inggris.

Untuk tarif argo dikenakan Rp 6 ribu setiap membuka pintu atau saat perjalanan dimulai dan ditambahkan Rp 3.500 setiap satu kilometer atau setiap 150 meter dikenakan biaya Rp 500. Disini juga melayanai charter dengan dikenakan biaya sebesar Rp 160 ribu perjam dengan menimial tiga jam. Selanjutnya untuk panggilan menggunakan telepon maka akan dikenakan biaya tambahan sebesar rp 5 ribu. Seperti pertanyaan anda apakah  lebih murah menggunakan taksi argo dengan yang biasa. Hal itu anda sendiri yang bisa menilainya setelah menaiki taksi Silber Cab Primer kami dengan menggunakan argo ini. Jika anda kurang puas bisa langsung menghubungi 0778-461000 untuk menanyakan yang anda belum mengerti. Demikan penjelasan ini kami sampaikan semoga bermanfaat.

Tibrani SE MM
General Manager Taksi Silver Cab Primer  
----------------------

Apakah Perusahaan Wajib Ikutkan Karyawan Program Jamsostek

Pagi Tribun?!! Berapa jumlah tenaga kerja wajib ikut Jamsostek? Terima kasih atas penjelasan yang disampaikan oleh pihak Jamsostek. Bravo Tribun, sukses selalu !

+628127002XXXX


Wajib Apabila Memiliki Satu Karyawan

Terima kasih atas pertanyaan yang disampaikan. Dalam peraturan nomor 3 tahun 1992 tentang Jamsostek berisi peraturan bagi perusahaan untuk mengikutsertakan karyawan dalam Program Jamsostek. Hukumnya wajib apabila memiliki minimal satu karyawan dan dapat memberikan gaji secara keseluruhan minimal Rp 1 juta ke atas. Untuk pendaftaran kepesertaan Jamsostek merupakan tanggung jawab perusahaan.

Berbeda dengan peserta yang mengikuti kepesertaan Jamsostek dari perusahaan atas inisiatif sendiri (perorangan). Maka setiap bulan peserta bisa menyetorkan uang Jamsostek ke rekening yang sudah diberikan pada saat awal pendaftaran. Iuran tersebut harus dibayarkan secara rutin selayaknya peserta Jamsostek lainnya. Kami memberikan toleransi selama satu bulan apabila terlupa atau kondisi keuangan tidak memungkinkan. Tetapi apabila lebih dari satu bulan tidak membayar, PT Jamsostek menganggap peserta mengundurkan diri. Untuk informasi lebih lengkap, anda bisa datang langsung ke PT Jamsostek yang beralamat di Gedung Jamsostek Lantai III, Jl Imam Bonjol Nagoya, Batam, telepon 0778-458324 dan 0778-455920 untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. Semoga informasi ini bermanfaat.

Parto L Tobing SH MH
Kepala Cabang PT Jamsotek Persero Cabang Batam I
-----------------------

Karyawan Diliburkan Gaji Dipotong

Halo Tribun saya mau bertanya sama Disnaker, saya bekerja di salah satu perusahaan swasta. Perusahaan tidak beroperasi sudah dua hari ini dan semua karyawan diliburkan, yang mau saya tanyakan apakah gaji kami dipotong dua hari atau perusahaan masih wajib bayar gaji. Mohon penjelasannya dan solusinya.

+628526465XXXX


Tak Boleh Potong Gaji Meski Omset Sepi

Terima kasih atas pertanyaan yang diberikan kepada kami. Perlu kami sampaikan, bahwa perusahaan tidak berhak memotong gaji karyawan dengan alasan order perusahaan sedang libur atau omset penjualannya anjlok. Turunnya order di perusahaan bukan merupakan tanggung jawab karyawan. Apabila para karyawan di potong gajinya selama perusahaan libur, maka segera bicarakan dengan pihak manajemen perusahaan. Namun apabila perusahaan tidak dapat memberikan tanggapan, silakan laporkan kepada Dinas Tenaga Kerja kota Batam. Demikian penjelasan dari kami.

Rudi Sakyakirti SH MH
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved