Public Service
Showroom Mobil Mewah di Atas Trotoar Katanya Diizini Pemda
Satpol PP Tertibkan Pajangan Mobil Mewah di Atas Trotoar

TRIBUNNEWSBATAM.COM, KARIMUN– Salah seorang pemilik showroom jual beli mobil mewah di Karimun (namanya dirahasiakan), mengaku kalau tindakannya menjual mobil menggunakan fasilitas umum berupa trotoar sudah atas izin aparat pemerintah terkait. Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Karimun disebut-sebut sudah memberikan izin.
“Saya sudah ada izin lisan ke pegawai di Dinas Perhubungan, PU dan Satpol PP. Jadi saya rasa itu tidak ada masalah,” ujar pria yang dikenal sebagai pelaku usaha jasa otomotif ketika menghubungi Tribun melalui ponselnya, Rabu (15/6), kemarin.
Tak banyak lagi yang diungkapkan pria keturunan ini. Dia hanya memberikan penjelasan ketidakpahamannya atas pemberitaan tersebut. Dia hanya menilai kalau warga yang memberikan masukan dan saran kepada pihaknya melalu media massa tersebut karena ada niatan lain di belakangnya.
Kendati demikian ketika diberikan penjelasan mengenai tindakannya yang kurang tepat karena menggunakan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi, pria dimaksud mengakui kelemahannya. “Iya mungkin itu salah,” ujarnya dan langsung berharap bisa memperbaikinya.
Kemarin pagi, sejumlah anggota Satpol PP Karimun turun ke lokasi dan memberikan pengertian atas kekeliruan yang dilakukan pihak showroom. Seorang anggota Satpol PP dalam aksi tersebut sudah mendapat persetujuan dari pemilik showroom. Dan pihak showroom bersedia menurunkan kendaraannya dari atas trotoar.
“Kita sudah sampaikan baik-baik dan mereka bersedia menurunkan mobil-mobil itu dari atas trotoar,” ujar seorang anggota Satpol PP kepada Tribun sambil menyaksikan karyawan showroom memarkir ulang sejumlah kendaraannya tersebut.
Kemarin juga terlihat trotoar sudah sebagaimana fungsinya, untuk haknya para pejalan kaki dan bukan untuk pajangan mobil-mobil mewah. (msa)