Illegal Logging
KG Kembali Beroperasi Setelah 4 Tahun Terlibat Kasus Hutan Lindung
PT KG Klaim Kantongi Rekomendasi Dari Polda

Laporan Rachta Yahya, wartawan Tribunnewsbatam.com
TRIBUNNEWSBATAM.COM, KARIMUN - Setelah vakum lebih kurang 4 tahun, PT Karimun Granite (KG), perusahaan tambang batu granit di Pasirpanjang, Kecamatan Meral, Rabu (10/8/2011) kembali beroperasi. Aktivitas awal ditandai dengan pemanggilan kembali seluruh karyawan yang selama ini dirumahkan.
Arif Rahman, Human Research Department PT KG kepada wartawan mengatakan, pihaknya sudah mengantongi rekomendasi dari Polda Kepri dengan catatan pemberian izin di luar 20 hektare (ha) yang menyebabkan perusahaan tambang granit pertama di Karimun itu terseret masalah hukum.
"Kami sudah memiliki rekomendasi dari Polda Kepri beberapa waktu lalu dengan catatan lahan 20 hektar yang dipermasalahkan dulu itu tidak kami jamah," ujarnya singkat.
Seperti diketahui, PT KG sekitar 4 tahun terseret masalah hukum yakni aktivitas penambangan di hutan lindung. Akibatnya, perusahaan yang melakukan kontrak karya dengan pemerintah pusat tersebut vakum. Dua petingginya asal Singapura kabur kembali ke negaranya, sementara petinggi yang lain dinyatakan tahanan kota.
Empat tahun kemudian atau tepatnya Rabu lalu, PT KG kembali beroperasi dengan mengantongi surat rekomendasi dari Polda Kepri.
Selain itu, Arif Rahman juga mengatakan, kembali beroperasinya PT KG juga dipengaruhi oleh pengalihan (take over) dari managemen yang lama ke managemen yang baru yakni Osman Saptang Odang atau Osu Group dari Jakarta.
"Jumlah karyawan kami yang ada saat ini sekitar 210 orang. Masalah akan ada penambahan rekrutmen bisa saja terjadi, tapi itu bukan wewenang saya untuk memastikannya," kata Arif Rahman.
PT KG berdasarkan data memiliki sekitar 1.750 ha. Hal itu belum termasuk ribuan hektar lainnya di blok B dan C yang merupakan hasil kontrak karya yang baru akan habis pada tahun 2013 mendatang.
Lebih lanjut dikatakan Arif Rahman, Rabu lalu, PT KG langsung melakukan pekerjaan pembersihan kuari serta perbaikan alat sebagai persiapan operasional penuh yang diperkirakan baru akan terjadi 3 bulan lagi.
"Saat ini kami baru menggunakan kuari A sebagai tempat distribusi batu granit,"
Namun begitu, alat-alat operasional yang sempat disegel pihak kepolisian beberapa waktu lalu tidak dipergunakan lagi dengan pertimbangan itu merupakan alat bukti. ***