Public Service
Kok Harga Dagangan Koperasi Lebih Mahal
Harga Dagangan Koperasi Lebih Mahal
Halo Dinas Perindustrian dan Perdagangan Batam, kami ingin menanyakan apakah boleh harga koperasi lebih mahal dari harga di warung atau toko-toko lainnya? Soalnya di tempat kami ini cukup aneh, masak harga jualnya lebih mahal, padahal kami ini masih tercatat secara sah sebagai anggota di koperasi. Coba bagaimana ini Pak?
+628137209XXXX
Pengurus Koperasi harus Transparan Manajemennya
Terima
kasih atas pertanyaannya. Perlu diketahui, urusan harga tergantung
kualitas barang, biaya operasi, dan margin. Seharusnya pengurus koperasi
lebih transparan kepada para anggota supaya tidak menimbulkan fitnah
dan perselisihan. Sebab keuntungan juga untuk kesejahteraan para
anggota. Maka perlu ditegaskan, apakah ingin mengutamakan keuntungan
koperasi atau membantu para anggota? Tetapi kalau anggota merasa rugi
membeli di koperasinya sendiri maka lebih baik membeli saja di warung
yang lebih murah. Inilah sebuah sistem pasar yang sesungguhnya. Demikian
penjelasan kami.
Ahmad Hijazi SE
Kepala Dinas Perindag dan ESDM Kota Batam
--------------------------------------
Akta Kematian Tidak Diakui Asuransi dan Bank
Saya
ingin menanyakan kepada Bapak Pejabat terkait sehubungan dengan
pengurusan akte kematian yang pernah saya urus, yaitu : 1. Apakah Akte
Kematian yang dikeluarkan kantor catatan Sipil belum sah kekuatan
hukumnya, mengingat kantor-kantor asuransi/Bank masih juga minta
keterangan. Kematian dr. RT,RW,Lurah, CAMAT yang dilegalisir. Sedangkan
untuk mendapatkan Akte Kematian sudah pasti harus ada surat keterangan
dari RT, RW, Lurah dan seterusnya? 2. Siapakah yang sharusnya
mengeluarkan surat Keterangan. Ahli Waris? Apakah kantor lurah atau ahli
waris sendiri yg diketahui oleh RT, RW, Lurah sd Camat? Terima kasih.
+62812770XXXX
Akta Kematian Sudah Kuat Hukumnya
Terima
kasih atas pertanyaan yang disampaikan kepada kami. Perlu diketahui
sesuai dengan Undang-undang dan peraturan yang ada akta kematian yang
diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sudah sah dan
berkukatan hukum. Untuk masalah anda itu, merupakan peraturan dari Bank
itu sendiri. Jadi dengan pastinya akta kematian itu merupakan dokumen
yang sah. Jika anda belum mengerti bisa mendatangi langsung ke Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam di Sekupang.
Drs Sadri Khairuddin MM
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam
----------------------------------------