Bule Pedophilia di Batam
Initial HFP itu Ternyata Henry Futherstone Park
Henry Futherstone Park (61), warga negara Inggris pelaku pelecehan seksual
Laporan Afrizal Wartawan Tribunnewsbatam
TRIBUNNEWSBATAM.COM. BATAM- Henry Futherstone Park (61), warga negara Inggris pelaku pelecehan seksual anak dibawah umur atau pedofilia yang diamankan oleh Petugas Direktorat I Tipidum Bareskrim Polri hingga pukul 21.00 WIB, terlihat masih diperiksa intensif di ruang Perlindunggan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Barelang.
Selain pelaku (Henry-red) diperiksa, terlihat juga dua orang karyawan PT Drydock tempatnya bekerja di Batam dimintai keteranggan oleh penyidik. Kedua karyawan Drydock yang dimintai keteranggan sebagai saksi diduga mengetahui aksi pelecehan seksual yang dilakukan tersangka terhadap anak-anak dibawah umur di Batam.
Dalam pemeriksaan tersangka, pelaku (Henry-red) didampinggi langsung oleh kuasa hukumnya
Berita Terkait