Sidang Mindo Cs
Mindo : Salah Apa Saya...!!
Mindo Berurai Air Mata Baca Pledoi dan Orangtua Histeris Dengarkan Testimoni
Mantan Kasubnit II Ditreskrimsus Polda Kepri, dalam kesempatan itu menungkapkan bahwa tudingan ikut serta membunuh istrinya sebagai fitnah yang kejam.
Sebab sesuai testimoninya, pada saat hari kejadian dirinya berada di kantor, Mapolda Kepri. Ia jug berangkat dengan diantar oleh Putri, anaknya Kezya, dan pembantunya, Rosma.
"Sedikitpun tidak ada terlintas di firasat saya, bahwa itulah saat terakhir bagi saya untuk dapat melihat keceriaan di wajah istri yang sangat saya sayangi. Keceriaan dan kebersamaan yang sudah terjalin selama lebih dari 3 tahun, sirna seketika dengan kepergian istri saya untuk selama-lamanya, karena telah dibunuh dengan cara yang teramat kejam," kata Mindo.
Mindo mengaku hari Jumat itu ia masih bercengkerama di dalam mobil.Bahkan saat sampai di Mapolda Kepri, ia sempat mencium istrinya itu.
"Ternyata saat itu pula ciuman terakhir dapat saya berikan kepada istri tercinta. Dapatkah persidangan yang terhormat di sini merasakan betapa pedihnya perasaan saya kehilangan istri, dan dituduh pula secara keji bahwa sayalah yang telah menghilangkan nyawa istri saya sendiri?".
Mindo membeberkan, nomor telepon istrinya sempat masuk ke handphone setelah ia di kantor. Namun panggilan itu tidak ia angkat karena sedang menerima telepon dari temannya. Saat kembali ditelepon balik, nomor Putri sudah tidak aktif.
"Berkali-kali saya mencoba menelepon, namun tetap tidak tersambung. SMS saya pun tidak berbalas," ungkapnya.
"Entah apa yang terjadi saat itu. Namun melihat fakta-fakta yang telah terungkap di dalam persidangan ini, saya sama sekali tidak sanggup membayangkannya. Mungkin saja saat itu istri saya menelepon ingin meminta tolong karena telah disiksa dengan sadis," katanya lagi.
Dalam bagian lain, Mindo juga mengungkapkan banyaknya kejanggalan yang dilakukan oleh para penyidik dalam menangani kasus tersebut. Bahkan ia juga menyayangkan kinerja para jaksa yang seakan memaksakan kasusnya meski alat bukti tak mendukung.
"Sering timbul pertanyaan dalam hati saya, apa sebenarnya salah saya? Mengapa rekan-rekan penyidik begitu mempercayai keterangan Ujang dan Ros, yang nyata-nyata pada saat ditangkap sudah mengakui seluruh tindakan sadisnya," ratap Mindo.
Dalam sidang itu pemaparan lanjutan pledoi yang diberi judul Fitnah Lebih Kejam dari Pembunuhan dilanjutkan oleh tim kuasa hukumnya. Hotma Sitompoel SH yang memaparkan berbagai kejanggalan penanganan kasus pembunhan Putri, juga menyoroti banyaknya penggelapan fakta oleh penyidik. Hal itu juga disertai bukti-bukti otentik di muka majelis hakim. (Tribun Batam Cetak)