Lakalantas

Jasa Raharja Serahkan Bantuan Ke Korban Kecelakaan Bus Sekolah

"Dana santunan sebesar Rp 25 juta sudah kita transfer ke rekening orangtua almarhum pada Kamis lalu,"

zoom-inlihat foto Jasa Raharja Serahkan Bantuan Ke Korban Kecelakaan Bus Sekolah
Tribunnews Batam/ Eko Setiawan
Bupati Bintan Ansar Ahmad melihat secara langsung kondisi pelajar korban bus terbalik di RSUP Tanjungpinang beberapa waktu lalu

Laporan Tribunnews Batam, Kartika Kwartya

TRIBUNNEWSBATAM, BATAM - Keluarga korban kecelakaan bus sekolah di Bintan Selasa pekan lalu mendapat santunan dari Jasa Raharja Kepri.

Dana santunan tersebut diserahkan secara langsung oleh petugas Jasa Raharja Kepri di Bintan, Pramana Saputra.

Adapun keluarga yang menerima santunan yaitu Hady, orangtua dari Junaidi Syafril. Siswa SMP Negeri 6 Bintan yang meninggal dalam kecelakaan lalu lintas tersebut.

"Dana santunan sebesar Rp 25 juta sudah kita transfer ke rekening orangtua almarhum pada Kamis lalu," kata Humas Jasa Raharja Kepri, Soni, Senin (29/10/2012).

Dana santunan ini diberikan di kediaman ahli waris di Bintan Bukit Batu RT 005/003 Bintan Buyu, Teluk Bintan.

Penyerahan disaksikan oleh Kepala Desa Bintan Buyu, Camat Teluk Bintan, Kepala Dinas Pendidikan Bintan, Ketua dan Sekretaris Organda Bintan, serta Kanit Laka Polres Bintan.

"Sedangkan untuk korban luka-luka saat ini masih dirawat di RS Tanjungpinang. Mereka pelajar SMP 6 dan SMA 3," kata Soni menambahkan.

Bagi korban luka, biaya perawatan akan dibayarkan oleh Jasa Raharja. Caranya pihak keluarga korban mengajukan klaim ke Kantor Jasa Raharja. Biaya yang akan diganti maksimal Rp 10 juta.

Berkas yang harus dibawa yaitu KTP korban atau orangtua korban, Kartu Keluarga, kwitansi biaya perawatan. Serta dilengkapi dengan fotokopi Laporan Kepolisian atas kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi.

Menurut Soni, saat itu pihak Organda Bintan berjanji akan lebih memperhatikan kondisi kendaraan dan kelayakan supir yang ditugaskan untuk membawa kendaraan umum. Sehingga musibah seperti ini tidak akan terulang di kemudian hari.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved