Perampokan Suhaima di Barelang

Pembunuhan Suhaima Sudah Direncanakan dari Rumah

Keduanya menggunakan celana pendek dengan kaki kanan sama-sama tertembak karena berusaha kabur saat ditangkap.

Tribun Batam/Elhadif Putra
Andes dan Ridwan, pelaku perampokan dan pembunuhan Suhaima, menangis tersedu-sedu di Mapolresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), saat disalami oleh pemilik rental motor yang digunakan mereka ketika menghabisi Suhaima, Rabu (4/6/2014). 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Elhadif Putra

BATAM, TRIBUN - Andes dan Ridwan, dua pelaku pembunuhan sadis terhadap kakak angkat mereka Suhaima alias Ema, masih diperiksa Satreskrim Polresta Barelang, Kamis (5/6/2014).

Dari pantauan Tribun, mereka hanya bisa tertunduk di ruang penyidik. Mereka juga tidak banyak bicara.

Keduanya menggunakan celana pendek dengan kaki kanan sama-sama tertembak karena berusaha kabur saat ditangkap.

Dari informasi yang dikumpulkan Tribun. Ridwan dan Andes memang telah merencanakan pembunuhan terhadap Ema dan Norsiah sejak dari rumah.

Keduanya menjemput dan memboncengkan korban dengan dua sepeda motor. Andes membonceng Ema dan Ridwan membonceng Norsiah.

Sesampai di Jembatan V Barelang, Ridwan pura-pura sakit perut, pada saat itu dia mencekik Norsiah. Namun Norsiah selamat karena pura-pura mati.

Sedangkan malang bagi Ema, dia tewas karena patah di bagian leher setelah dipukuli dengan tangan dan batu.

Setelah ditangkap Andes mengaku khilaf dan kalap pada saat membunuh. Keduanya ditangkap di dua lokasi yang berbeda di wilayah Riau.

Ridwan pertama kali ditangkap oleh tim Buru Sergap Polresta Barelang di daerah Dumai pada Senin 3 Mei 2014 lalu.

Sedangkan Andes ditangkap di Kota Pekanbaru sehari setelahnya. Mereka sama-sama dihadiahi timah panas di betis kanan karena mencoba kabur saat ditangkap.

Hingga saat ini belum ada keterangan yang jelas atas kasus pembunuhan ini dari pihak kepolisian pada media.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved