Dugaan Mal Praktek Bidan Qori Batam
Bidan Qori: Tak Ada Kelalaian dan Saya Sudah Diperiksa Dinkes
"Saya sudah diperiksa Dinkes, tidak ada salah saya sama sekali," tegas Qori.
Laporan Tribunnews Batam, Zabur Anjasfianto
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM- Bidan Khairiyah alias Qori, yang dilaporkan ke Polsek Batuaji oleh Rio Fitra (26), suami Yuliana (24), warga perumahan Puskopkar Blok A12, Batujai, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) dengan tuduhan mal praktek pada Yuliana saat ia melahirkan, membantah seluruh tuduhan yang dilontarkan Rio.
Kepada Tribun, Jumat (4/7), Qori yang membuka praktek di Perumahan Puskopkar Blok B2 No. 19, Batuaji mengatakan dirinya sama sekali tidak melakukan kelalaian saat menolong persalinan Yuliana, Minggu (15/6) lalu.
Di tempat berbeda bidan Qori membantah dengan tudingan Rio terhadap dirinya.
"Tidak ada kelalaian saya lakukaan saat proses persalinan," ujar Qori.
Dia justru menegaskan seharusnya Rio berterima kasih pada dirinya, telah menyelamatkan anak dan istrinya.
"Seharusnya dia berterima kasih, malah menunduh saya lalai dalam persalinan itu," katanya.
Qori menyebutkan sudah menyuruh Rio secepatnya untuk membawa istrinya untuk USG di rumah sakit melihat kondisi yang dialami istrinya, tapi Rio tidak mau mengerjakannya.
"Dia saja yang tidak mau menjalankan saran saya," ujarnya.
Akibat peristiwa tersebut, Qori pun diperiksa oleh Dinas Kesahatan (Dinkes) Kota Batam. Setelah Dinkes memeriksa, kata Qori, ternyata dirinya tidak bersalah.
"Saya sudah diperiksa Dinkes, tidak ada salah saya sama sekali," tegasnya