Tes CPNS 2014
Ini Yang Harus Dilakukan Peserta Lulus Tes CPNS Kepri
Pemprov Kepri telah mengeluarkan surat keputusan SK kelulusan tes CPNS di lingkungan Pemprov Kepri 2014, Senin (22/12/2014).
Laporan Tribunnews Batam, Sri Murni
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM- Pemprov Kepri telah mengeluarkan surat keputusan SK kelulusan tes CPNS di lingkungan Pemprov Kepri 2014, Senin (22/12/2014).
Dari SK tersebut dinyatakan bahwa peserta yang dinyatakan lulus wajib hadir dalam pengarahan yang dijadwalkan pada Selasa (30/12/2014) pekan depan.
Berikut petikan apa yang harus dilakukan peserta tes yang dinyatakan lulus CPNS yang Tribun Batam ambil dari SK yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Kepri Robert Iwan Loriaux.
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Formasi Tahun 2014 diwajibkan hadir dalam pemberian pengarahan terkait kelengkapan berkas dan melakukan registrasi/daftar ulang, pada :
a. Pengarahan kelengkapan berkas :
Hari |
: |
Selasa |
Tanggal |
: |
30 Desember 2014 |
Waktu |
: |
10.00 WIB s/d selesai |
Berita Terkait
Berita Terkini |