Dishub Batam: Carry Harusnya Tak Boleh Ambil Trayek Dapur 12
Supir angkot trayek Dapur 12 sempat menegur sopir carry yang menyalahi ketentuan trayek ini, tetapi tak digubris.
Laporan Tribunnews Batam, Dewi Haryati
TRIBUNNEWSBATAM.COM - BATAM- Terkait aksi mogok angkot Bimbar jurusan Jodoh-Dapur 12, Batam, Jumat (23/1/2015), Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan Kota Batam, Faisal Riza, mengatakan, kejadian itu dipicu karena ada beberapa sopir carry yang menyalahi ketentuan trayek angkutan.
Mereka semestinya tidak boleh mencari ataupun mengambil penumpang di trayek Dapur 12.
Namun mereka justru merambah penghasilan di daerah itu. Supir angkot trayek Dapur 12 sempat menegur sopir carry yang menyalahi ketentuan trayek ini, tetapi tak digubris.
"Tadi anggota kami sudah turun ke lapangan. Ternyata mereka sudah bubar. Intinya masalah itu karena ada angkutan trayek lain masuk kesana. Ditegur, tapi tak terima," kata Faisal.
Dia menegaskan, pihaknya sudah mengatur ketentuan trayek masing-masing angkutan. Masuk ke trayek angkutan lain merupakan suatu pelanggaran dan dapat dikenakan sanksi.
Dalam hal ini, pihaknya sudah mengumpulkan informasi terkait carry yang menyalahi ketentuan trayek itu.
"Ya, itu pelanggaran karena masuk ke trayek lain tidak boleh. Pertama akan kami berikan sanksi peringatan dulu. Kalau masih tetap juga, akan kami lakukan penertiban angkutan. Sementara ini belum sampai ke situ (penertiban) dulu," ujarnya.