Duhh, Mengapa Bank Menolak Pengajuan Kredit Saya?

BI memberikan tenggat waktu hingga enam bulan.bagi mereka yang masuk dalam black list. Syaratnya adalah dengan melunasi semua tunggakan yang ada.

zoom-inlihat foto Duhh, Mengapa Bank Menolak Pengajuan Kredit Saya?
Net
Ilustrasi

Pertanyaan:

Bank Tolak Pengajuan Kredit

Selamat malam Tribun Batam, apakah seseorang yang belum pernah mengajukan pinjaman ke sebuah bank, namanya bisa digunakan oleh orang lain? Saya mengalami sendiri jika nama saya sudah masuk dalam daftar hitam. Kredit saya pertama kali ke semua bank ditolak, jadi bagaimana? Terima kasih.
Pengirim: +62856861xxxx

Jawaban:

Penolakan Akibat Tunggakan

Terima kasih atas pertanyaan yang disampaikan. Anda akan mengajukan pinjaman ke bank untuk modal usaha atau keperluan lain. Namun ditolak karena bank menganggap Anda pernah menunggak pembayaran. Menurut hemat kami, seseorang yang pernah menerima kredit, entah itu lewat fasilitas kartu kredit maupun jenis pinjaman lain, melalui bank maka secara otomatis namanya akan tercantum dalam daftar kolektibilitas Bank Indonesia (BI). Dalam daftar tersebut akan terekam jejak pelunasan kreditnya dan diurut secara ranking.

Ranking pertama adalah orang-orang yang selalu melunasi pembayaran secara tepat waktu. Sementara ranking kelima berisi daftar nama-nama orang yang melakukan penunggakan pembayaran hingga lebih dari 270 hari. Ranking ini biasa disebut daftar black list oleh bank. Data ini biasanya dijadikan referensi pihak bank untuk mengetahui track record pinjaman calon nasabahnya. Pihak bank bisa menolak memberikan pinjaman, jika ternyata nama nasabah yang mengajukan pinjaman termasuk dalam ranking penunggak.

Jika sudah termasuk dalam daftar black list, bagaimana cara keluarnya? BI memberikan tenggat waktu hingga enam bulan bagi mereka yang masuk dalam black list. Syaratnya adalah dengan melunasi semua tunggakan yang ada. Jika sudah dilunasi, maka BI akan menaikan peringkat peminjam ke posisi yang lebih baik. Kami sarankan Anda untuk menghubungi pihak bank yang menolak permohonan kredit Anda. Anda bisa meminta bantuan melacak seseorang yang menggunakan nama Anda tersebut. Demikian penjelasannya.

Apriline Diyan S.
Senior Financing Consultant Standard Chartered

Tags
kredit
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved