Bahaya Illegal Logging di Batam
Berjam-jam Mengintai, Ditpam Hanya Tangkap 1 Truk Illegal Logging
Penagkapan pembalakan liar dilakukan di sekitar Dam Duriangkang, Kamis (5/3) subuh.
Laporan Tribunnews Batam, Anne Maria
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM- Sudah berjaga-jaga sejak Rabu (4/3/2015) malam, tepatnya pukul 22.00 WIB, 30 orang anggota Ditpam yang mengintai aksi pembalakan liar, harus berpuas diri hanya berhasil mengamankan satu unit truk pengangkut kayu.
Penagkapan pembalakan liar dilakukan di sekitar Dam Duriangkang, Kamis (5/3) subuh.
Kasubdit PAM Pengamanan Lingkungan dan Hutan BP Batam, M Amin menjelaskan beberapa waktu lalu masyarakat yang melakukan aktivitas penangkapan burung dan memancing di sekitar area Dam Duriangkang melaporkan adanya penebangan kayu di hutan.
"Kami baru tahu dari warga yang sering masuk ke sini. Mereka bilang ada aktifitas penebangan kayu," ujarnya kepada wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (5/3).
Amin menjelaskan, penggerebekan yang akan mereka lakukan diduga sudah bocor sehingga tidak satu pun pelaku dapat diamankan.
Menurutnya, modus yang dilakukan para pelaku pun cukup cerdik. Setiap kayu yang ditebang langsung diangkat dan dibawa dengan menggunakan truk.
"Modusnya berbeda dengan yang sebelumnya. Kalau yang sebelumnya, dikumpulkan dulu balok-balok kayunya baru diangkat. Tapi ini begitu dipotong langsung diangkat ke dalam truk," tuturnya.
Amin mengatakan, aktivitas pemotongan kayu pun hampir tidak kedengaran hingga ke jalan raya. Hal itu diduga karena pelaku menggunakan peredam.
Ia memperkirakan, para pelaku ada puluhan orang, karena kayu yang ditebang berukuran sekitar 20 hingga 30 meter.
Untuk masuk ke dalam area pembalakan, kira-kira membutuhkan waktu satu sampai satu setengah jam.