Meski Reklamasi Kampung Belian Dilarang, Penimbunan Terus Berlangsung

Warga Kampung Belian, Batam Centre, yang menempati pesisir pantai mengeluhkan aktivitas reklamasi pantai dan pemusnahan hutan bakau.

tribunnews batam/dewi haryati
Sawaludin, nelayan di Kampung Belian, Batam Centre, berdiri di depan rumahnya saat hendak melaut, Minggu (1/2/2015). 

Lampiran Tribunnews Batam, Alvin Lamaberaf

TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM- Warga Kampung Belian, Batam Centre, yang menempati pesisir pantai mengeluhkan aktivitas reklamasi pantai dan pemusnahan hutan bakau yang dilakukan sejumlah perusahan, termasuk developer.

Pasalnya, dengan reklamasi dan pemusnahan hutan bakau, telah menyempitkan dan merusak laut tempat warga mencari ikan. Akibatnya, untuk mendapatkan ikan, siput, dan kepiting semakin sulit.

"Sekarang tidak seperti dulu lagi. Ikan, siput, udang dan kepiting sudah jarang. Kita harus jauh mencari. Biasanya dekat-dekat sini selalu ada," ungkap Yohanes, warga Belian, Jumat (3/4/2015).

Selain itu, akibat reklamasi pantai, ribuan pohon bakau yang tumbuh di sepanjang pantai tersebut dimusnahkan. Laut pun menjadi dangkal dan tercemar, sehingga ikan, siput, udang dan kepiting tidak bisa hidup.

" Mangrove mati semua, laut tercemar. Jadi tak ada lagi yang bisa hidup," ujar Yohanes lagi.

Sejak reklamasi, warga telah dua kali melakukan demonstrasi dan meminta pemerintah segera mengambil langkah mengatasi masalah tersebut. Namun hingga saat ini, Pemko Batam belum bisa menanggapi keluhan warga tersebut.

Kepala Bapedalda Batam Dendi Purnomo, yang dikonfirmasi mengatakan, sehubungan dengan penetapan surat keputusan (SK) Menteri Kehutan nomor 76 tahun 2015, maka aktivitas reklamasi, penimbunan dan penggusuran di wilayah Kampung Belian dihentikan.

"Yang PT Hijrah sementara kita hentikan dan PT lainnya sekitar Batam Centre dan kampung Belian sedang dikaji ulang," kata Dendi, Jumat (3/4/2015).

Mengenai aktivitas ilegal, ijin dan hutan bakau yang dirusakan beberapa perusahan tersebut, Dendi enggan berkomentar.

Pantauan Tribun Batam, meskipun pihak Bapedalda Kota Batam sudah mengakui menghentikan aktivitas reklamasi, hingga Jumat (3/4/2015) masih terus berlangsung.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved