"Untuk Apa Ada Kartu BPJS Kesehatan Jika Diperlukan Tak Bisa Digunakan?"
"Apa gunanya kartu, jika di saat sedang dibutuhkan malah tidak bisa dipakai," ujar Pangkorda Garda Metal, Suprapto.
Laporan Tribunnews Batam, Anne Maria
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM- Pelayanan tidak maksimal, pekerja di Batam yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) geram dengan aturan BPJS.
FSPMI itupun menggelar aksi demonstrasi di depan kantor BPJS.
Mereka menilai seharusnya BPJS lebih dulu memperbaiki sistem pelayanannya kepada para peserta, sebelum menerapkan aturan BPJS nomor 1 tahun 2015 tentang pengaktifan masa aktif kepesertaan setelah 14 hari dari pendaftaran.
Baca: Buruh FSPMI Unjuk Rasa Menentang BPJS Kesehatan, Ini 6 Tuntutan Mereka
Rahmat Munthe, koordinator Jamkes (Jaminan Kesehatan) Watch FSPMI menegaskan agar BPJS segera mencabut aturan tersebut.
"Kami ingin kartu peserta langsung aktif dan tidak usah menunggu selama itu. Selama ini, kami menilai BPJS juga lemah dari segi sosialisasi pada masyarakat tingkat bawah. Banyak masyarakat kalangan bawah yang tidak tahu, dan kaget ketika tahu tentang peraturan itu," tutur Rahmat.
Peraturan BPJS itupun, menurut pekerja dapat membahayakan jika peserta BPJS mengalami kondisi darurat selama masa tunggu tersebut.
"Apa gunanya kartu, jika di saat sedang dibutuhkan malah tidak bisa dipakai," ujar Pangkorda Garda Metal, Suprapto menambahkan.
Menurut Rahmat, seharusnya BPJS dapat lebih dulu memperbaiki diri dari sistem penjaringannya, maupun pelayanannya.
Contohnya saja, masih banyak rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS tidak mempedulikan dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada peserta.
"Terutama rumah sakit besar. Banyak kasus yang dialami rekan pekerja dan mungkin juga masyarakat yang ditolak karena rumah sakit penuh," kata Rahmat.
Pekerja juga menolak adanya perjanjian pelayanan antara BPJS dengan rumah sakit melalui sistem kuota.
"Misalnya delapan bed untuk peserta BPJS, sedangkan yang sisanya untuk non-BPJS. Kalau mau melayani peserta BPJS harus optimum," katanya.
Sudah hampir dua tahun BPJS hadir, namun menurut pekerja masih banyak kekurangannya. Sebagai pendorong terlaksananya BPJS, pekerja merasa ikut berperan serta dalam mengawasi kerja BPJS.
"Bukan kami sok jago, sok hebat, tapi karena kami melihat BPJS tidak maksimal dalam pelayanannya," ucap Rahmat.