Public Service
Apa Sajakah Dokumen untuk Menikah?
Saya mau tanya apa saja syarat-syarat untuk menikah yang harus saya lengkapi?

Pertanyaan
Selamat siang Tribun Batam. Saya mau tanya, dalam waktu dekat saya bersama keluarga besar sudah merencanakan untuk melangsungkan pernikahan saya. Saya mau tanya apa saja syarat-syarat untuk menikah yang harus saya lengkapi? Terima kasih.
Pengirim 085272637xxx
Jawaban
Lengkapi Berkas di KUA Kecamatan Setempat
Terima kasih atas pertanyaan yang disampaikan. Untuk melakukan pendaftaran nikah, calon pengantin laki-laki atau wanita bisa mendatangi KUA kecamatan sesuai dengan domisili.
Bawalah surat-surat sebagai berikut:
1. Surat-surat N1 s/d N5 dari masing-masing wilayah Kelurahan domisili
2. Foto Copy KTP/KK
3. Akta Cerai bagi cerai hidup
4. Surat keterangan kematian suami/istri yang dikeluarkan oleh Lurah diwilayah tempat tinggal / tempat matinya suami/istri menurut contoh model N6
5. Surat dipensasi Camat bagi pernikahan yang akan dilaksanakan kurang dari 10 hari sejak pengumuman.
6. Pas Foto warna masing-masing dengan ukuran 2x3 = 4 Lbr. Dan 3x4 2 Lbr.
7. Surat keterangan Imunisasi (TTI) dari Dokter / Bidan untuk Catin Perempuan
8. Surat izin nikah bagi catin POLRI / TNI
9. Mengikuti bimbingan pranikah dua (2) hari sebelum pelaksanaan nikah.
Dapat kami sampaikan juga bagi calon pengantin yang menikah di kantor KUA tidak dikenakan biaya.
Nnamun kalau menikah di luar kantor KUA misal nikah di rumah atau tempat lainnya, membayar sebesar Rp 600 ribu yang ditujukan ke pemerintah melalui Kemenag.
Demikian penjelasan kami.
Drs H.M. Arsyad Msy
Kepala KUA Kec Sei, Beduk Batam
public service
CATAT! Begini Cara Mengurus KTP Elektronik yang Hilang |
![]() |
---|
Jika Lihat Orang Asing Mondar-mandir di Perumahan, Apa Tindakan Kita? Ini Saran Kapolsek Sekupang |
![]() |
---|
Kapan Jadwal Pelatihan dari Disnaker Batam Untuk Pencari Kerja Tahun 2019? |
![]() |
---|
Ingin Tahu Cara Balik Nama BPKB Kendaraan Bermotor? Simak Syarat dan Prosedur Berikut Ini |
![]() |
---|
Ingin Mengurus Surat Pindah di Batam Secara Online? Simak Syarat dan Caranya |
![]() |
---|