Arus Mudik 2015
KSOP: Kalau Over, Tambah Armada Bukan Menambah Kapasitas Penumpang
operator atau pengelola kapal hendaknya menambah armadanya. Bukan memaksakan diri dengan mengangkut penumpang melebihi kapasitas.
Laporan Tribun Batam, Mhd Munirul Ikhwan
TRIBUNNEWSBATAM.COM, TANJUNGPINANG - Kepala Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kota Tanjungpinang, Capt Weku Frederik Karuntu menegaskan kepada operator kapal penumpang, untuk tidak menambah kapasitas penumpang melebihi daya angkut. Karena hal tersebut akan membahayakan pelayaran.
Untuk itu, pihaknya pun mengimbau jika terjadi lonjakan penumpang, operator atau pengelola kapal hendaknya menambah armadanya. Bukan memaksakan diri dengan mengangkut penumpang melebihi kapasitas.
"Insiden kapal umumnya terjadi saat kapal dipaksa berlayar dalam kondisi over kapasitas. Operator kapal tak boleh sepelekan aspek keselamatan. Karena itu, kita akan memberikan toleransi penambahan armada jika syaratnya memenuhi ketentuan," katanya, Rabu (8/7/2015).
Menurutnya, penambahan armada merupakan kebijakan KSOP daerah sesuai surat edaran Kementerian Perhubungan.
Tujuannya untuk mendukung penyelenggaraan terpadu arus balik dan mudik penumpang guna kelancaran arus transportasi laut. (*)