BC dan Penyelundup Bentrok di Laut

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kepri Gagalkan Penyelundupan di Laut

Bahkan mereka tidak segan-segan untuk melawan petugas keamanan yang berusaha menggagagalkan usaha mereka.

Istimewa
Ilustrasi Bea dan Cukai 

Laporan Tribun Batam, Rachta Yahya

TRIBUNNEWSBATAM.COM, KARIMUN – Para penyelundup komoditi impor semakin kian hari, kian nekat saja.

Bahkan mereka tidak segan-segan untuk melawan petugas keamanan yang berusaha menggagalkan usaha mereka.

Seperti yang terjadi saat proses penangkapan dua kapal yang bermuatan barang impor illegal berupa balpres dan beras pulut asal Port Klang, Malaysia dengan tujuan Tanjung Balai Asahan, Sumater Utara oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri, Senin (13/7/2015).

Dari informasi yang dihimpun Tribun Batam, diketahui dua kapal patroli Bea dan Cukai dengan nomor BC 5002 dan BC 9004, mendeteksi adanya penyelundupan di sekitar perairan pulau Arwah.

Dan betul saja, petugas menemukan dua kapal yakni KM Raja Imelda GT 6 dan KM Akbar GT 55.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved