Investasi Bodong Brent Securities Batam
Terungkap Modus Investasi Bodong Brent Securities yang Menggiurkan
Yandi Gondo Prawiro, terdakwa investasi bodong PT Brent Securities membantah keterangan tiga orang saksi.
Tetapi, Brent Securities tidak dapat memenuhi, berdalih usaha investasi yang mereka jalankan terkendala.
Sebagai modal investasi, uang yang di transfer ke rekening Brent Securities berjumlah 300 ribu Dolar Singapura.
Pernah mendapat satu kali, bunga dari investasi itu sekitar 1.125 dolar Singapura, setelah itu tidak pernah lagi.
"Cek itu sampai sekarang tak bisa dicairkan, rekeningnya malah sudah tutup. Setelah permasalahan ini terjadi, terdakwa pernah mengirim uang Rp 2 miliar dan Rp337 juta, ditransfer langsung ke rekening saya. Sampai sekarang tak pernah lagi," katanya.
Setelah mendengar keterangan saksi, Majelis Hakim Syahrial Lubis, didampingi dua hakim anggota Juli Handayani dan Alfian menunda sidang satu pekan.
Sidang kembali dilanjutkan ada Senin (24/8) pekan depan.
