Dapat Dana Besar untuk Pembangunan, Kades di Karimun Justru Khawatir
Peningkatan anggaran desa yang dikucurkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah setempat, membuat gusar kepala desa.
Laporan Tribun Batam, M Sarih
TRIBUNNEWSBATAM.COM, KARIMUN- Peningkatan anggaran desa yang dikucurkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah setempat, membuat gusar kepala desa.
Rata-rata kepala desa (Kades) mengaku khawatir terkena sanksi hukum jika menggunakan dana desa tersebut tidak sesuai aturan.
“Tahun ini saja, desa kami belum ambil dan melaksanakan program dana desa itu. Kami takut masuk penjara kalau aturannya tak jelas,"kata Basri Muhammad, Kades Parit, Karimun kepada Tribun Batam, Sabtu (22/8/2015).
Ia menambahkan, bukan hanya dirinya yang takut sanksi hukum tapi banyak Kades lain juga.
"Takut administrasi pertanggungjawabannya tak tepat, malah kita yang masuk lokap (penjara),"ujarnya.
Menurut UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa dana desa tersebut bersumber dari APBN.
Tahun 2015 ini, jumlahnya mencapai 12 miliar lebih untuk Kabupaten Karimun yang dibagikan ke 42 desa.
Sementara dari APBD Karimun sendiri tersedia 15 miliar untuk peruntukan yang sama.
Mengenai kekhawatiran Kades juga diakui Kepala Badan Pemeberdayaan Masyarakat Desa dan Kesehjateraan Bangsa (BPMD Kesbang) Karimun, Hurnaini.
“Kalau khawatir bukan Kades saja, kita juga khawatir,”aku Hurnaini.
Hanya saja, tambah Hurnaini, kekhawatiran terjadi kesalahpengunaan dana desa tersebut, pemerintah diperkirakan akan menjalankan kebijakan menempatkan tenaga pendamping untuk guliran dana tersebut.
Selain itu, tentunya setiap tahun aparat desa juga sudah sering dilatih, melalui bimbingan teknis (Bimtek) yang dianggap sudah mulai siap melaksanakan program dana desa tersebut.
“Tahun depan akan ada kemungkinan dianggarkan untuk biaya pendamping. Rencananya kita akan memberdayakan lagi orang-orang di program PNPM. Di situ ada BKM (badan keswadayaan masyarakat) yang akan diberdayakan untuk ikut melaksanakan program ini. Lagi pula aparat desa juga sering ikut bimtek-bimtek yang kita rasa sudah faham dan mengerti,” ujar Hurnaini.
Sementara itu, rincian untuk dana desa tahun ini yang sebesar Rp 12 miliar itu 80 persennya akan dibagi merata kepada 42 desa, dan sisanya 20 persen lagi disesuaikan dengan kondisi desa. Seperti jumlah penduduk dan letak geografisnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/warga-desa-limbung-lingga-mengangkat-air-bersih_20150413_151518.jpg)