Pilkada Natuna 2015

Ini Dia Jumlah Dukungan Paslon di Pilkada Natuna

Setelah dua kali melakukan Verifikasi dan menyatakan kekurangan dukungan, dua paslon independen kembali menyertakan dukungan mereka.

Istimewa
Ilustrasi Pilkada di Kepri 

Laporan Tribun Batam, M Ikhsan

TRIBUNNEWSBATAM.COM, NATUNA - Pasangan calon (PAslon) yang melalui jalur perorangan atau Independen, diakui komisi pemilihan umum (KPU) Natuna, sudah menyerahkan berkas dukungan suara melebihi syarat yang ditentukan.

Di Kabupaten Natuna, setiap paslon harus menyerahkan berkas dukungan minimal sebanyak 7.245 KTP dukungan untuk maju.

Setelah dua kali melakukan Verifikasi dan menyatakan kekurangan dukungan, dua paslon independen kembali menyertakan dukungan mereka.

"Pada tahap 1, pasangan Dediyanto Atet - M Yunus menyertakan 3.957 dukungan, dan kurang 3.288 dukungan, setelah perbaikan mereka kembali menyerahkan dukungan hingga total 11.393 lebihnya dari syarat standar 4.148 dukungan,"kata Ketua KPU Natuna, Affuandris.

Sementara itu, pasangan Ilyas Sabli - Wan Aris awalnya menyertakan dukungan 6.625 dukungan, kurang 620 dukungan dan harus melengkapi 1.240 lagi sesuai pengkalian dua kekurangan (aturan PKPU), pada perbaikan pasangan ini kembali menyertakan 3.064 dukungan hingga totalnya 9.689. Lebih dari syarat minimal 2,444 dukungan.

Komisioner KPU Natuna pokja Pencalonan, Junaidi Abdillah menegaskan, pihaknya sudah menyatakan dukungan tersebut sah, dan sudah melewati dua kali tahap verifikasi faktual di lapangan.

"Ya itu udah diverifikasi, semuanya berhasil mengumpulkan surat dukungan di atas syarat minimal yang ditentukan di Kabupaten Natuna," ujarnya.

Sebelumnya pada verifikasi awal ditemukan banyak dukungan ganda antar paslon, sehingga jumlah dukungan kedua paslon jalur independen ini berkurang.

Sementara itu, terkait majunya pasangan Hamid Rizal - Ngesti Yuni Suprapti, KPU pun sudah menganggap berkas yang diterima sudah lengkap.

Begitupun dengan syarat mengiklankan diri di media masa yang menjelaskan diri sebagai bekas terpidana maju dalam Pilkada.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved