Pilkada Bintan 2015

Senin, Semua Alat Peraga Kampanye Sudah 'Bersih' di Bintan

"Dari kesepakatan rapat, kita akan mencabut baliho mulai besok. Hari senin semuanya sudah bersih,"

Tribun Batam/ Eko Setiawan
Rapat koordinasi pembersihan alat peraga kampanye (APK) bersama instansi terkait. 

Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWSBATAM.COM, BINTAN - Untuk membersihakan semua peraga kampanye milik pasangan calon yang berada diwilayah Kabupaten Bintan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Polres Bintan dan Kesbangpol Linpenmas kabupaten Bintan menggelar rapat koordinasi.

Dari hasil kesepakatan rapat tersebut, disepakati Senin (31/8/2015) mendatang semua spanduk pasangan calon sudah tidak ada lagi.

"Dari kesepakatan rapat, kita akan mencabut baliho mulai besok. Hari senin semuanya sudah bersih," sebut Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik Perlindungan dan Penerangan Masyarakat (Kesbangpol Linpenmas) Bintan, Karya Hermawan, usai rapat koordinasi pembersihan alat peraga kampanye (APK) bersama instansi terkait.

Seluruh baliho kampanye pasangan calon (paslon) kepala daerah yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Bintan akan ditertibkan dalam kurun waktu 72 jam, terhitung sejak Sabtu (29/8) pagi ini.

Masa tenggat ini sebenarnya sudah melewati batas. Dikarenakan sesuai aturan, masing-masing paslon sudah dibenarkan melakukan kampanye sejak pencabutan nomor urut, Kamis (27/8/2015) lalu.

"Maka itu, kami kejar dalam tiga hari ini, seluruh baliho kampanye sudah bersih di Bintan," lanjutnya lagi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved