Public Service
Bagaimana Mengurus Penambahan Nama Anak dalam Kartu Keluarga?
Bagaimana Mengurus Penambahan Nama Anak dalam Kartu Keluarga?
Pertanyaan
Selamat pagi Tribun Batam. Kami mau minta tolong tanyakan ke dinas terkait, tentang syarat memasukkan nama anak ke Kartu keluarga dan berapa biayanya. Terima kasih
Pengirim 081270429xxx
Jawaban
Lampirkan Fotocopy Akta Kelahiran Anak
Terima kasih atas pertanyaan yang disampaikan.
Menambah nama anak dalam Kartu Keluarga (KK) caranya sangat mudah dan bisa diurus sendiri dengan mempersiapkan dokumen-dokumen diantaranya :
- Surat Pengantar Pembuatan KK Penggantian dari RT/RW setempat
- Formulir Permohonan Kartu Keluarga (KK) dari Kelurahan Setempat
- Kartu kerluaga Asli
- Fotocopy KTP
- Fotocopy Akta Kelahiran Anak
Selanjutnya bisa menyerahkan dokumen tersebut ke kantor kelurahan setempat.
Nantinya petugas kelurahan akan menyerahkan selembar surat pengantar yang perlu diserahkan kepada petugas di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Untuk lama pengurusan penambahan nama anak yang dilakukan oleh petugas kelurahan paling lama waktu penyelesaian 9 hari kerja, dan tidak di kenakan biaya administrasi.
Demikian penjelasan kami.
Mardanis, AMP, SE
Kepala Disduk Kota Batam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ilustrasi-kartu-keluarga_20150827_195557.jpg)