Lima PWNU Sumatera-Kalimantan Tolak Hasil Muktamar NU Jombang

Hasil Muktamar ke-33 NU Jombang mendapatkan penolakan dari ‎PWNU Sumatera Selatan, Bengkulu, Riau, Sumatera Barat, Kepri, dan Kalimantan Barat.

tribunnews.com
Muckhtaman NU ke-33 di Jombang, Jawa Timur, 1-5 Agustus 2015. 

Laporan Tribunnews Batam, Anne Maria

TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM- Hasil Muktamar ke-33 NU Jombang mendapatkan penolakan dari ‎Pengurus Wilayah NU (PWNU) Sumatera Selatan, Bengkulu, Riau, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Barat.

Penolakan tersebut mereka tegaskan melalui sembilan poin pernyataan sikap yang disusun dalam pertemuan di Batam.

Sembilan poin pernyataan sikap yang dibacakan oleh Ketua PWNU Sumbes, Amri Siregar tersebut yang pertama adalah istiqomah menolak hasil Muktamar ke-33 NU di Jombang, Jawa Timur dengan segala produk yang dihasilkan karena sarat dengan pelanggaran dan penyimpangan.

Kedua,‎ tidak mengakui kepengurusan PBNU 2015-2020 karena dihasilkan dari proses muktamar yang cacat hukum dan etika. Kemudian ketiga, menolak cara-cara premanisme yang dilakukan oleh oknum PBNU yang menakut-nakuti serta mengancam PWNU, termasuk minta/memaksa hadir pada acara pengukuhan dengan konsekuensi akan dipecat jika tidak mengindahkan.

Keempat, menyatakan keprihatinan dengan susunan pengurus yang mengaku sebagai PBNU 2015-2020 karena sarat dengan parpolisasi, penuh dengan nepotisme. Lalu kelima, ‎turut serta mendukung upaya hukum, bersama PWNU dan PCNU se-Indonesia, baik aspek pidana maupun perdata melalui pengadilan untuk menegakkan kebenaran dan niat meluruskan perilaku tidak terpuji yang tidak sesuai dengan aturan dan akhlak nahdyiyyah.

Untuk poin keenam, yakni ‎bertekad untuk menyelamatkan dan menegakkan Khiitah NU baik dalam hal aqidah Islam Ahlussunah Walkamaah maupun prinsip gerakan jamiyyah dari upaya intervensi ideiologi paham lain, termasuk kekuatan politik yang hanya akan memanfaatkan NU untuk kepentingan politik praktis prakmatis.‎

Poin selanjutnya menghimbau kepada struktur NU diluar PBNU yang sedang vakum untuk tetap menjalankan aktifitas pengabdian umatnya dengan berpegang teguh pada khittah nahdliyyah sebagaimana yang digariskan oleh KH Hasyim Asyari.

Kedelapan, mendukung gerakan kultural napak tilas tawasul tabaruk muasis NU dan penegakan khiitoh yang telah dimulai di Pondok Pesantren Syechona Cholil Bangkalan. Karenannya duperlukan wadah "Gerakan Tegakkan Khittah NU".

Terakhir, meminta kepada segenap warga nahdliyyin untuk berdoa agar NU tetap selamat dari berbagai upaya penyimpangan dan pembelokan dari sekelompok orang yang hanya ingin memanfaatkan dan menggerogoti NU.

Andi Jamaro Dulung, juru bicara Forum Lintas PWNU yang menjadi corong penolakan terhadap hasil Muktamar Jombang mengatakan poin-poin tersebut dilakukan sebagai bagian amar makruf nahi mungkar.

Agar kebrutalan yang sudah dilakukan oleh sekelompok orang dalam muktamar dapat menjadi pelajaran, serta tidak terulang dimasa mendatang.

"Kebrutalan dalam Muktamar Jombang sungguh nyata merusak NU. Jadi harus dibawa kepada khiitah NU. NU harus diselamatkan," ujarnya tegas di PIH, Senin (7/9)/2015.

‎Di dalam pernyataan sikap tersebut juga ikut hadir Rais PWNU Kepri Nabhan, wakil rois Kalbar Andi Jafar Harun, Sekretaris PWNU Kalbar Suryam Syah, Rois Bengkulu Abdullah Munir, Ketua PWNU Kalbar Maswar, Ketua PWNU Sumsel, Amri Siregar, Kepala Tanfizh Riau Tarmizi Tohor, Rois PC Batam, Usman Ahamd. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved