Senin, 13 April 2026

Biar Aman, Ketua Perpat Gunung Kijang Dipindahkan ke Sel Polres Bintan

Ketua Persatuan Pemuda Tempatan (Perpat) Kecamatan Gunung Kijang, David (38), dan dua rekannya, dititipkan di Sel Tahanan polres Bintan.

Laporan Tribunnews Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWSBATAM.COM, BINTAN - Setelah sehari mendekam di Sel Tahanan Polsek Gunung Kijang, Ketua Persatuan Pemuda Tempatan (Perpat) Kecamatan Gunung Kijang, David (38), dan dua rekannya, Iskandar alias Atan (40) dan Amrizal (23), dititipkan di Sel Tahanan polres Bintan.

Ketiganya adalah para pelaku pemukulan terhadap Rio (15).

Baca: Hajar Seorang Remaja, Ketua Perpat Gunung Kijang Ditangkap Polisi

Kapolres Bintan AKBP Cornelius Wisni Adji Pamungkas melalui Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Andri Kurniawan saat dikonfirmasi membenarkan kalau ketiga tahanan tersebut sudah berada di Polres Bintan. Mereka diantarkan, Selasa (8/9) malam kemarin.

"Ya ketiga tersangka sudah dititipkan di Polres Bintan," sebut Andri menerangkan.

Menurut Andri, penitipan ketiga tahanan tersebut sebagai bentuk antisipasi agar para tahanan tetap aman bila dititipkan di Mako Polres Bintan.

Apalagi saat ini musim di Kabupaten Bintan tengah musim Kampanye.

Ditakutkan, oknum-oknum tertentu memanfaatkan tertangkapnya ketiga orang tersebut.

‪"Alasannya ya demi keamanan, karena saat ini kegiatan banyak terfokus untuk Pilkada, jadi tahanan lebih aman jika dititipkan di Polres," kata Andri.

Sementara itu, Kapolsek Gunung Kijang, AKP M Sibarani menyatakan, perkara pengeroyokan yang dilakukan David Cs terhadap Riyo Naidi pada Sabtu (5/9/2015) malam kemarin sekitar pukul 23.50 WIB didaerah Kawal Pantai, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, korban dan para pelaku.‬

‪Dari hasil pemeriksaan, lanjut Sibarani, David Cs akan dijerat dengan Pasal 170 tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.

"Prosesnya tetap berlanjut dan saat ini para pelaku kita sudah titipkan ke Polres," tutur Sibarani ketika dikonfirmasi, Rabu (9/9).‬ (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved