BPJS Kesehatan Belum Lindungi Masyarakat Miskin
masih banyak warga miskin yang belum terlindungi jaminan kesehatan yang ada seperti BPJS Kesehatan,
Laporan Tribunnews Batam, Leo
TRIBUNNEWSBATAM.COM, SELATPANJANG - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti tetap mempertahankan program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
Meskipun saat ini pemerintah pusat telah meluncurkan program jaminan kesehatan melalui Badan Pelaksanan Jaminan sosial (BPJS) Kesehatan.
"Jamkesda tetap diberlakukan karena masih banyak warga miskin yang belum terlindungi jaminan kesehatan yang ada seperti BPJS Kesehatan," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Iqaruddin, Kamis (10/9/2015).
Menurut Iqaruddin, Jamkesda merupakan program untuk memberikan layanan kesehatan bagi keluarga miskin dengan dana dari APBD, untuk mereka yang belum terdata dalam program pemerintah pusat karena adanya perbedaan data.
"Selama ini ada masyarakat miskin yang belum terdata dalam jaminan kesehatan. Pendataan keluarga miskin dari pusat dengan menggunakan data dari BPS (badan pusat statistik,red), di lapangan ini ternyata terdapat keluarga miskin yang tidak masuk, mereka yang belum terdata ini kami fasilitasi dengan Jamkesda," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti, Irwan Suwandi mengatakan, keluarga miskin yang mendapat jaminan ini adalah mereka yang tercantum dalam daftar keluarga miskin berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Meranti.
Ia menjelaskan, Jamkesda ini merupakan sistem jaminan kesehatan yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, yang penyelenggaraannya atas dasar usaha bersama dan kekeluargaan.
"Program ini dimaksudkan untuk menggabungkan risiko seseorang ke dalam suatu kelompok masyarakat yang pembiayaannya dilakukan secara praupaya serta mutu terjamin," katanya.
Sedangkan jenis pelayanan yang didapatkan meliputi rawat jalan dan rawat inap di puskesmas dan di rumah sakit kelas 3, persalinan bagi yang tidak mendapatkan jaminan persalinan, obat dan bahan medis serta tindakan medis.(*)