Ini Pengalaman 'Pahit' Anggota Dewan Saat Menggunakan BPJS
Saya berobat karena tensi naik, itu jam 12 malam masih juga dimintai surat rujukan. Itu kayak bagaimana maksudnya,
Laporan Tribunnews Batam, Anne Maria
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM - Komisi IV DPRD Batam mendorong agar puskesmas yang ada di Batam segera membuka pelayanan selama 24 jam.
Hal tersebut guna mengantisipasi pelayanan peserta BPJS lebih maksimal. Pasalnya, tidak semua rumah sakit yang ada di Batam, mampu memberikan pelayanan yang baik bagi peserta BPJS.
Seperti yang dialami langsung oleh anggota komisi IV DPRD Batam, Erizal T, ketika berobat di salah satu rumah sakit swasta di kawasan Simpang Jam.
"Kita kalau boleh milih, mending dikembalikan ke asuransi biasa sajalah. Ini BPJS pelayanannya kacau sekali, ternyata bukan cuma isapan jempol. Saya sendiri pun mengalami. Saya berobat karena tensi naik, itu jam 12 malam masih juga dimintai surat rujukan. Itu kayak bagaimana maksudnya," ujar Erizal.
Selain birokrasi pelayanan yang berbelit-belit, kerap kali pasien BPJS ditolak dengan alasan kamar yang penuh, dan alasan-alasan lainnya.
"Tidak masuk akal, ada yang mau operasi bisa ditunda karena alasan penuh. Seperti saya kemarinlah, jam 12 malam mau dapat rujukan dari mana. Tensi sudah tinggi, makin tinggi gara-gara BPJS. Kalau mau wajib pakai BPJS, yah dipermudahlah pelayann itu," kata Erizal kesal.
Erizal mengatakan memang RS swasta tidak berkewajiban menerima pelayanan bagi BPJS, oleh sebab itu, menurutnya perlu didorong agar pelayanan di puskesmas menjadi 24 jam.
Hal tersebut untuk membantu kapasitas rumah sakit milik pemerintah yang jumlahnya saat inipun terbatas.
"Puskesmas sebagai tempat pelayanan dasar harus ditingkatkan. Tolong ditambah lagi menjadi 24 jam, perbanyaknya bed nya, perbanyak dokter-dokter spesialisnya. Sebab, jumlah rumah sakit pemerintah ini cuma ada Embung Fatimah dan RSUD. Masih terbatas," ucap Erizal lagi.(*)