Waspadai Penyebaran Narkoba, Pemkab-BNN Kepri Teken MoU
Tetapi bisa saja jadi daerah produksi, seperti di pulau-pulau. Ini harus kita waspadai,
Laproan Tribunnews Batam, M Sarih
TRIBUNNEWSBATAM.COM, KARIMUN - Sebagai daerah perbatasan, terkadang daerah ini hanya dipandang sebagai daerah transit narkoba. Padahal kemungkinan adanya produksi narkoba di daerah ini bisa saja terjadi, dan patut menjadi perhatian serta kewaspadaan tersendiri instansi terkait.
“Sebagai daerah perbatasan, kadang kita lupa kalau daerah kita ini hanya kita pandang sebagai daerah transit. Tetapi bisa saja jadi daerah produksi, seperti di pulau-pulau. Ini harus kita waspadai,” kata Wakil Bupati Karimun Aunur Rafiq saat acara penandatanganan nota kesepakatan (MoU/memorundum of understanding) antara Pemkab Karimun dengan Badan Narkotika NAsional (BNN) Provinsi Kepri di kediaman Rafiq, Rabu (23/9/2015).
Untuk itu, kata Rafiq, Forum Keamanan Pimpinan Daerah, pihak keamanan dan bahkan intelejen harus melakukan pengawasan yang ketat terkait kewaspadaan Karimun menjadi dareah produksi narkoba.
Menurut Rafiq, kerjasama dalam tindakan pencegahan narkoba antara pemerintah daerah dan BNK saat ini sudah berjalan.
“Dari awal kita sudah memberi respon positif, bahkan lahan kantor BNK juga sudah dihibahkan. Untuk operasional juga setiap tahun juga dianggarkan. Perang kita melakukan tindakan preventif, pencegahan penyuluhan-penyuluhan,” tambah Rafiq.
Pertumbuhan pengguna narkoba di daerah ini, kata Rafiq, sudah cukup mengkhawatirkan. Meski pencegahan proaktif juga sudah lebih baik, serta penindakan-penindakan juga sudah dilakukan aparat hukum, namun di Lapas kelas II Karimun, warga binaan dengan kasus narkoba juga tinggi.
Sementara itu untuk program rehabilitasi, Rafiq mengatakan sudah memiliki rumah sakit yang cukup representatives. Penyiapkan klinik juga sudah dilakukan baik.(*)