Pilgub Kepri 2015
Tim Pemenangan Cagub SAH Laporkan KPU Batam ke Pusat
Tim pemenangan Cagub-Cawagub Kepri Soerya Respationo-Ansar Ahmad (SAH) bergerak ke KPU pusat.
Laporan Tribunnews Batam, Anne maria
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM- Tim pemenangan Cagub-Cawagub Kepri Soerya Respationo-Ansar Ahmad (SAH) bergerak ke KPU pusat.
Hal itu dilakukan paska penghapusan 52.665 nama pemilih dari daftar pemilih tetap (DPT) yang dilakukan oleh KPU Kota Batam.
Soerya yang ditemui di rumah pemenangannya mengatakan mengenai penghapusan DPT tersebut sudah dilaporkan juga ke tingkat panwaslu Batam dan Bawaslu Kepri.
"Kita sudah melaporkan ini ke mereka, dan kami masih menunggu proses dari mereka. Pagi ini pak Ngaliman juga sudah ke KPU pusat untuk brainstorming dan melaporkan apa yang terjadi di sini sekaligus melengkapi data-data," ujar Soerya.
Soerya mengatakan tidak mau mendahului Panwas dan Bawaslu, namun demikian dari tim pemenangan paslon nomor dua ada indikasi pidana yang telah dilakukan oleh KPU.
"Jangankan 52 ribu, satu orang saja yang punya hak suara tapi dihilangkan hanya itu tindak pidana. Itukan hak konstitusi," kata Soerya. (*)