Di Batam, Lebih Banyak Buruh dan IRT Tertular HIV/AIDS Ketimpang PSK
Karyawan dan buruh pabrik menjadi klasifikasi pengidap HIV positif terbanyak di Batam berdasarkan kelompok pekerjaan.
Laporan Tribunnews Batam, M Ikhsan
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM - Karyawan dan buruh pabrik menjadi klasifikasi pengidap HIV positif terbanyak di Batam berdasarkan kelompok pekerjaan.
Hal ini dilihat dari sampel yang disurvei Dinas Kesehatan Kota Batam.
Berdasarkan data dari Januari hingga Agustus 2015, pengecekan sampel yang dilakukan Dinkes Kota Batam, ada 108 karyawan dan buruh pabrik yang positif terpapar HIV.
Kabid Penanggulangan, Pencegahan dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Kota Batam, Drg. Sri Rupiati MSi, menyebutkan kasus HIV/AIDS yang ditemukan dari tahun ke tahun ibarat fenomena gunung es.
Yang terdata awalnya sedikit, namun yang tidak terdata sangat banyak.
"Saya masih ingat saat pertama kali melakukan survei dan menemukan penderita HIV/AIDS di Batam pertama kali pada tahun 1992. Hingga 2015 kenapa jumlahnya meningkat seperti itu dari tahun ke tahun, karena penemuan kasus ini seperti fenomena gunung es, dulunya banyak yang tidak terdata,"kata Sri.
Terkait klasifikasi kelompok pekerjaan yang dilakukan terhadap beberapa sampel, selain karyawan dan buruh pabrik, terbanyak kedua adalah ibu rumah tangga.
Untuk ibu rumah tangga, jumlah yang postif HIV sebanyak 76 kasus.
Sementara wanita pekerja seks langsung atau tidak langsung berjumlah 72 kasus yang positif.
Setelah itu, diikuti dengan pekerja pelayan salon, hotel, panti pijat, karaoke dan waria sebanyak 49 kasus.
Dilanjutkan 46 kasus adalah mereka yang masih anak-anak atau tidak sekolah.
"Ada 32 kasus untuk yang berprofesi di bidang dagang atau sales, 21 kasus buruh bangunan/kuli angkut," terang Sri.
Ia melanjutkan, data lainnya cukup variatif dalam kelompok pekerjaan tersebut. 12 kasus untuk supir Taxi/carry/truck/ojek, 10 kasus dari profesi security, 8 kasus dari profesi ABK/Pelaut, 5 kasus berprofesi sebagai pengusaha/pemborong proyek, 4 kasus dari kategori nelayan/petani/peternak.
Dilanjutkan, 3 kasus dari profesi PNS/TNI/Polri/Honorer, 3 kasus dari kategori Tenaga Kerja Indonesia (TKI), 2 kasus untuk kategori montir mobil/motor, 2 kasus juga dari klasifikasi medis/paramedis swasta, dan 10 kasus dari profesi lain-lain.