Dicopot Jadi Ketua Fraksi, Uba Anggap Bodong

Ia sendiri menegaskan akan mempertanyakan surat tersebut kepada pimpinan DPRD dan Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Batam.

zoom-inlihat foto Dicopot Jadi Ketua Fraksi, Uba Anggap Bodong
istimewa
Ubaingan Sigalinging, anggota DPRD Batam dari Partai Hanura

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Ada yang menarik saat rapat paripurna Penandatangan nota kesepakatan DPRD dan Pemerintah Kota Batam berlangsung, Senin (2/11/2015).

Di dalam rapat paripurna yang berjalan hanya dalam hitungan menit tersebut, Wakil Ketua I DPRD Batam, Zainal Abidin mengungkapkan adanya pergantian Ketua fraksi di Fraksi Hati Nurani Bangsa.

Ketua fraksi Ubaingan Sigalingging dirotasi dan digantikan oleh Muhammad Musofa.

"Kami meminta rapat dijadwalkan kembali di Banmus. Sekaligus adanya surat pemberitahuan dari DPC Hanura bahwa ada pergantian ketua dan anggota Fraksi Hati Nurani Bangsa. Fraksi Hati Nurani Bangsa kini diketuai Haji Muhammad Musofa, dan Uba Ingan Sigalingging menjadi anggota fraksi," ujar Zainal.

Sementara itu, Uba yang tidak menghadiri rapat paripurna mengaku terkejut dengan adanya pengumuman tersebut. Menurutnya, surat tersebut adalah ilegal.

"Ah mana ada, itu hanya bodong saja. Organisasi itu di partai disebut dewan pimpinan, karena ada ketua dan sekretaris. Saya tidak tahu kalau sekarang di DPC Hanura ada pergantian. Kalau benar itu ditandatangani, oleh siapa. Namanya tandatangan harus ketua, baru wakil ketua atau sekretaris. Kalaupun sekretaris berhalangan, kan masih ada sekretaris dua, tiga. Bukan langsung lompat ke sekretaris tujuh," tutur Uba Ingan santai.

Uba menyatakan jika benar surat tersebut keluar, maka bisa dikatakan ilegal karena tidak melalui mekanisme layaknya dalam sebuah organisasi. "Ini partai, bukan perusahaan," kata dia.

Ia sendiri menegaskan akan mempertanyakan surat tersebut kepada pimpinan DPRD dan Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Batam.

"Saya tidak tahu siapa yang tandatangan itu, tapi Sekretaris DPC Hanura tidak ada menandatangani. Ini juga akan saya pertanyakan ke pimpinan dan sekwan, kok bisa itu dibacakan tanpa memverifikasi lebih dulu kebenaranya. Inikan pemahaman umum saja, kalau itu dibacakan artinya pimpinan juga gagal memahami arti berorganisasi," ucap Uba.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved