Diajak Makan Pentol Bakso, Gadis 13 Tahun Ini Malah Digilir 3 Teman Lelakinya
saat itu korban sudah menolak dan memohon dirinya jangan diperkosa. Tapi korban diancam
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, SUMENEP - Melati (13), bukan nama sebenarnya, warga Desa Juruan Daya, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, mengalami hal yang tidak diinginkannya. Ia diperkosa oleh tiga teman laki-lakinya dengan cara digilir, Jumat (13/11/2015) malam.
Aparat Polsek Batuputih, Sumenep, yang menerima laporan, Sabtu (14/11/2015), menangkap satu dari tiga pelaku pemerkosaan, yakni HP (17), warga Desa Aeng Merah, Kecamatan Batuputih.
Sedang dua pelaku lainnya, ED (17), warga Desa Aeng Merah, Batuputih, dan PA (17), warga Desa Lanjuk, Kecamatan Manding, Sumenep, dalam pengejaran petugas.
Sebelum kejadian, malam itu sekitar pukul 19.30, korban diajak membeli pentol bakso berboncengan naik sepeda motor. Namun di tengah perjalanan, korban dibawa masuk ke area bangunan kosong, bekas gedung SD, di Desa Palo'loan, Kecamatan Gapura, Sumenep.
Mengetahui dirinya hendak diperkosa, saat itu korban sudah menolak dan memohon dirinya jangan diperkosa. Tapi korban diancam akan ditinggal sendirian di lokasi yang jauh dari perkampungan penduduk sekitar, korban tak berdaya dan membiarkan dirinya digilir ketiga temannya.
Setelah puas memperkosa, korban diantar pulang diturunkan di pinggir jalan dalam kondisi rambut awut-awutan sambil menangis sesenggukan, dan menahan sakit di organ intimnya yang mengeluarkan darah.
Ketika korban tiba di rumah, orangtuanya kaget melihat korban menangis. Begitu juga, mendengar pengakuan jika dirinya baru saja diperkosa tiga temannya, orang tuanya mencak-mencak.
Saat itu juga korban diantar orang tuanya mengadu ke aparat desa, menceritakan peristiwa yang baru dialami.
“Waktu itu saya melihat korban itu menangis dan menceritakan semua yang dialami. Sungguh tega, teman prianya yang telah menodai korban,” kata Abdul Azis, tetangga korban.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanuddin, yang dimintai konfirmasinya mengatakan, setelah mendapat laporan pemerkosaan, anggotanya mengadakan penyelidikan dan berhasil menangkap salah satu dari tiga pelaku.
Dikatakan, untuk kasus pemeriksaan korban, ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumenep, dan korban sudah dilakukan visum.
“Kedua pelaku yang belum tertangkap itu, kami tinggal melakukan pengejaran saja, karena nama dan alamatnya sudah jelas,” kata Hasanuddin. (Surya).
