Dimulai Sejak April 2014 Lalu, Sidang Gono Gini Rizky dan Saiful di PA Batam tak Kunjung Usai
Sidang harta gono-gini antara Rizky Binti Supar dan Saiful di Pengadilan Agama Sekupang, Batam, tidak kunjung selesia sejak dimulai April 2014 lalu.
tribunnews batam/ian sitanggang
Sidang gugatan harta gono-gini Rizky dan Saiful di Pengadilan Agama (PA) Batam, Senin (16/11/2015).
"Yang kita mau bela, semua harta yang dimiliki oleh Rizky dibeli saat mereka masih pasangan suami istri, sebelum cerai," kata Charles Lubis.
Oleh sebab itu, kata Charles Lubis, semua harta yang dibeli saat mereka masih berstatus suami Istri, harus dibagi dua.
"Ini sesuai dengan hukum Islam karena klaen kita beragama Islam,"kata Charles.
Sidang pengadialan gugatan harta gono-gini yang dilaksanakan di Pengadilan Agama Sekupang dipimpin oleh hakim ketua Sofian Nasution SH, dan Hakin Anggota Zulhana. M.H dan Ela Faiqoh Fauzi S.Ag, serta panitera Esti.
Sidang masih ditunda sampai tanggal 20 November 201, dengan survei ke lokasi tempat harta gono-gini. (*)