WASPADA, Sindikat Narkoba di Kepri Incar PNS Tanjungpinang

"Pertama mungkin dikasih dulu. Coba Bang. Nanti lama-lama jadi kecanduan,

zoom-inlihat foto WASPADA, Sindikat Narkoba di Kepri Incar PNS Tanjungpinang
Istimewa
ilustrasi PNS dan narkoba

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Berdasarkan hasil penyelidikan, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Tanjungpinang, Ahmad Yani mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) menjadi sasaran utama sindikat peredaran narkoba, setelah aparat penegak hukum. Oleh karenanya, pihaknya meminta agar ASN untuk tidak mencoba-coba barang haram tersebut.

Menurutnya, ASN menjadi sasaran sindikat narkoba karena sudah memiliki penghasilan cukup. Sehingga ketika sudah kecanduan, tentu ASN mampu memberi barang haram tersebut.

"Pertama mungkin dikasih dulu. Coba Bang. Nanti lama-lama jadi kecanduan," katanya saat menyampikan materi pada Focus Group Discussion (FGD) di Kantor Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishub Kominfo) Kota Tanjungpinang, Kamis (19/11/2015).

Akibat bujuk rayu dan tipu daya sindikat, maka tidak sedikit juga ASN yang tergiur dengan tawaran para sindikat untuk mencicipi barang haram tersebut yang kemudian kecanduan.

Dihadapan puluhan pejabat dan pegawai Dishub Kominfo Tanjungpinang, Ahmad Yani juga menyampikan, sepanjang 2015, BNN Tanjungpinang telah mengirim pecandu narkoba untuk direhabilitasi di Balai Rehabilitasi Narkoba di Batam sebanyak sembilan orang. Dari jumlah tersebut sekitar 80 persennya adalah ASN.

"Itu rawat inap. Ada juga rawat jalan. Yang rawat jalan ini yang tingkat kecanduannya ringan. Kita rujuk ke rumah sakit terdekat yang sudah bekerjasama dengan BNN. Jumlahnya (rawat jalan) ada 31 orang," katanya.

Menurutnya, kebanyakan dari mereka positif menggunakan sabu-sabu. Hal, ini tentu perlu menjadi perhatian. Oleh karena itu, dia pun mengajak kepada seluruh peserta diskusi untuk menciptakan lingkungan kerja bebas dari narkoba.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved