Beginilah Sidang Lapangan Perebutan Harga Gono Gini Rizki-Saiful oleh PA Batam

Pengadialan Agama Batam, Kepri laksanakan sidang lapangan gugatan harta gono-gini antara Rizky Binti Supar dan Saiful, di perumahan Nusa Indah, Piayu.

tribunnews batam/ian sitanggang
Hakim Pengadilan Agama Batam saat melakukan sidang lapangan harga gono gini Risky dan Saiful, Jumat (20/11/2015). 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Pengadialan Agama Batam, Kepri laksanakan sidang lapangan gugatan harta gono-gini antara Rizky Binti Supar dan Saiful, di perumahan Nusa Indah blok c, Tanjung Piayu, Mukakuning, Batam, Jumat (20/11/2015).

Sidang lapangan langsung dipimpin oleh hakim ketua Sofian Nasution SH, dan Hakin Anggota Zulhana, M.H dan Ela Faiqoh Fauzi S.Ag.

Dalam sidang lapangan tersebut hakim melihat langsung lokasi harta yang diperebutkan oleh pasangan pasutri yang sudah bercerai tahun 2013 lalu di Pengadilan Tulungagung, dengan nomor perkara 1887/AC/2013/PA.

Pantauan Tribun Batam, pelaksanaan sidang lapangan tampak para hakim hanya menanyakan saksi-saki yang sudah pernah dihadirkan di dalam persidangan.

Sementara di tempat yang sama, Rizky Binti Supar sebagai penggugat, sangat menyesalkan kinerja para hakim yang belum bisa memberikan titik terang terhadap kasus yang dia hadapi.

Pasalnya dirinya sudah mengajukan perkara ke Pengadilan Agama (PA) bulan April 2015 yang lalu.

Namun sampai saat ini belum ada kejelasana dari pihak pengadialan.

"Semua yang diminta pengadilan sudah saya penuhi, mulai dari saksi-saksi dan bukti-bukti kepemilikan harta yang diperebutkan," kata Risky.

Dia menjelaskan, yang dia gugat dari mantan suaminya adalah rumah milikinya yang ada di Nusa Indah, Mukakuning, Blok L nomor 25.

Rumah tersebut masih ditempati Saiful, mantan suaminya, padahal keduanya sudah resmi bercerai pada tahun 2013 yang lalu.

" Yang saya gugut adalah rumah yang ditinggali oleh Saiful karena rumah tersebut adalah milik saya. Dan saat ini dirinya sudah menikah, tetapi kenapa masih tinggal di rumah saya," kata Rizky.

Dilanjutkan Rizky, setelah dirinnya menggugat rumah yang ditinggali oleh mantan suaminya, Pengadilan Agama Sekupang malah meminta dirinya untuk membeberkan semua harta yang mereka miliki saat bersama dengan mantan suaminya.

rumah

Foto: Rumah yang diperebutkan Rizky dan Saiful.

Pengadilan juga meminta dirinya semua bukti-bukti kepemilikan harga yang mereka miliki.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved