Selasa, 14 April 2026

Kasus Penipuan ATM di Karimun

Baru Empat Hari Dipenjara, Yanto yang Mengaku Wartawan Langsung Gantung Diri di Sel Polres Karimun

Andru Yanto (40), tersangka penipuan ATM milik sejumlah nasabah bank di Karimun baru empat hari mendekam di sel tahanan Mapolresta Karimun.

tribunnews batam/yahya
Andru Yanto (kanan) bersama Muhamad Rizky (kiri), tersangka penipuan ATM saat ekspos di Mapolres Karimun, Selasa (1/12/2015). 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN - Andru Yanto (46), tersangka penipuan ATM milik sejumlah nasabah bank di Karimun baru empat hari mendekam di sel tahanan Mapolresta Karimun, terhitung sejak Senin (30/11/2015).

Tapi Jumat (4/12/2015) tadi, Yanto sudah ditemukan gantung diri di dalam selnya.

Ia ditemukan dalam keadaan tergantung di dalam sel tahanan Mapolres Karimun dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Yanto bunuh diri dengan cara gantung diri di dalam sel tahanan Mapolres Karimun.

"Iya, jumat dini hari sekitar jam satu lewat," ujar narasumber di internal Mapolres Karimun, Jumat pagi.

Sampai berita ini ditulis, belum diketahui penyebab Yanto nekat mengakhiri hidupnya.

Yanto merupakan tersangka pembobolan kartu ATM milik Titi Purwanti, Senin (30/11/2015) di mesin ATM Taman Bunga tak jauh dari pelabuhan domestik Tanjungbalai Karimun, sebesar Rp 25 juta.

Sehari kemudian atau Selasa (1/12/2015), ia bersama seorang rekannya yakni Muhamad Rizky dibekuk aparat kepolisian Karimun saat hendak membeli tiket kapal feri tujuan Batam.

Selain Titik, keduanya juga membobol kartu ATM milik seorang pria di mesin ATM Mandiri, komplek pertokoan Padimas, Karimun, Selasa pagi kemarin sebesar Rp 14 juta.

Dalam menjalankan aksinya, Yanto bersama rekannya Muhamad Rizky, menipu dengan berpura-pura ingin membantu nasabah saat kartu ATM tak bisa keluar dari mesin.

"Seorang korban (Titik) tertipu di ATM BRI pelabuhan sebanyak Rp 25 juta dan seorang korban lain (Bernardus) di ATM Mandiri Padi Mas sebanyak Rp 14,5 juta,"kata Kapolres Karimun, AKBP I Made Suka Wijaya, saat ekspos perkara, Rabu (2/12/2015).

Beruntung, kedua pelaku, Andru Yanto dan Muhamad Rizky yang tergabung ke dalam satu komplotan penipuan dan pencurian di ATM ini dibekuk jajaran Polres Karimun sesaat sebelum mereka hendak kabur meninggalkan Karimun.

Tertangkapnya kedua pelaku berawal setelah seorang korban.

Titik melihat mereka dan melapor ke Polres Karimun.

Polisi yang bergegas datang langsung mengamankan keduanya di Pelabuhan Taman Bunga pada Selasa (1/12/2015).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved