Kakanwil DJBC Kepri Sebut 200 Ton Gula Selundupan Tanpa Pemilik

"Gula sekitar 200 ton yang kami tegah di Tanjung Sengkuang, Batam kemarin itu adalah barang temuan.

tribunnews batam/rachta yahya
Dok-Ilustyrasi - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri memusnahkan sejumlah barang bukti hasil tangkapan kurun waktu tahun 2010-2014, Selasa (15/12/2015) sekitar pukul 10.30 WIB. 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN – Kepala Kantor Wilayah Khusus Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kakanwil DJBC Kepri) Parjiya mengatakan, pemilik 200 ton gula impor yang ditegahnya di Tanjung Sengkuang, Batam awal November 2015 lalu, hingga kini tidak ditemukan pemiliknya.

"Gula sekitar 200 ton yang kami tegah di Tanjung Sengkuang, Batam kemarin itu adalah barang temuan. Pemiliknya tidak ditemukan sampai saat ini. Kapal dikandaskan, lalu nakhoda dan ABK kabur," kata Parjiya di sela-sela pemusnahan barang bukti hasil penindakan di Kanwil Khusus IV DJBC Kepri, Selasa (15/12/2015) kemarin.

Namun apa maksud dari tidak ditemukan tersebut, Parjiya tidak menjelaskannya secara terperinci.

Pasalnya kapal penyelundup tersebut bukannya tanpa nama yakni Kapal Motor (KM) Berkat Jaya. Berdasarkan informasi di lapangan, kapal tersebut milik seorang pengusaha ternama di Batam yang disewa oleh To, pengusaha lainnya.

"Kapal itu milik pengusaha Pa di Batam tapi saat ditegah, kapal itu lagi dalam posisi disewakan kepada pengusaha To,” ujar narasumber di internal Kanwil Khusus IV DJBC Kepri di Karimun.

Gula itu diimpor dari negara tetangga Singapura diduga secara ilegal. Dan rencananya gula tersebut akan dibawa dan diedarkan di Provinsi Riau. Namun sebelumnya, kapal pengangkut akan diganti terlebih dahulu untuk menghilang jejak di Tanjung Sengkuang, Batam.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved