Pencurian Ikan Di Perairan Kepri

Begini Gaya 42 Nelayan Asing Saat Akan Dideportasi dari Anambas "Terima Kasih Pak, Good Bye!"

Puluhan warga negara asing (WNA) eks kapal ikan tangkap asing tampak berkumpul di pelabuhan Tarempa, Anambas, Senin (21/12/2015).

Tribun Batam/Istimewa
KRI Sutedi Senoputra-378 melakukan patroli di perairan Anambas Provinsi Kepri, Jumat (14/11/2014). Dalam kegiatan operasi Rakata Jaya di bawah komando Pangarmabar, TNI AL mengamankan dua kapal dan nelayan berkewarganegaraan asing yang melakukan aktivitas illegal fishing. 

"Saat ini tahanan sudah berada di Ranai untuk menjalani proses hukum. Total kan ada tujuh kapal, berarti tujuh tersangka yang merupakan kapten kapal. Mereka tengah menunggu putusan," ungkapnya. Dibagian lain, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Tarempa Agu Winarto mengatakan, WNA eks kapal ikan asing yang menjalani proses deportasi ini tidak hanya berasal dari tahanan yang sebelumnya berada di PSDKP. Tahanan lain yang sebelumnya berada di sel tahanan Lanal Tarempa, juga ikut dipulangkan bersama dengan tahanan Vietnam.

Dia menjelaskan, yang diberangkatkan untuk menjalani proses deportasi ini sebanyak 61 orang.

Mereka terdiri dari 42 orang warga negara Vietnam, sembilan orang warga negara Laos, serta sepuluh orang warga negara Kamboja.

Untuk membantu proses pemulangan, pihak imigrasi pun mendapat bantuan dari PSDKP dan Lanal Tarempa.

Hal ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan selama proses pemulangan tahanan berlangsung.

"Untuk pengawalan dari imigrasi lima orang, selain itu juga dibantu dari PSDKP sebanyak satu orang, dan Lanal Tarempa sebanyak dua orang," ungkapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved