KALEIDOSKOP KEPRI 2015

BIADAB. Sudahlah Dicabuli berulang Kali, ABG Ini Juga Kerap Disundut Rokok

di saat korban tertidur pulas, korban dicabuli oleh pelaku. Pencabulan tersebut dilakukan sebanyak dua kali oleh pelaku.

Istimewa
ilustrasi pencabulan 

Sementara ini, korban saat ini masih di bawah perlindungan KPPAD Kepri dan sudah berada di tempat yang aman. "Korban sudah aman, di bawah pengawasan KPPAD Kepri," katanya.

Terpisah, Ketua KPPAD Eri Syahrial mengatakan, saat ini Me (15) dititipkan di Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2) Engku Putri. Menurutnya, kasus ini akan terus dipantau oleh KPPAD hingga tuntas.

Me, kata Eri, masih trauma atas peristiwa yang dialaminya tersebut. KPPAD akan terus berupaya agar Me tidak frustasi dan mau berbaur kembali dengan orang lain. Sebab, masa depannya masih panjang.

Selama di penitipan, Me terus terlihat sedih dan stres. Perbuatan sadis yang dideritanya terus menghantuinya dan membuatnya trauma.

Apalagi selama ini dia sudah menganggap pelaku itu sebagai orangtuanya sendiri. "Dia sangat terpukul. Kita akan selalu mendampinginya menjalani masa-masa berat ini agar psikisnya bisa pulih," kata Eri. 

Orangtua Kandung di Batam
Kondisi Me (15), yang dianiaya dan dicabuli oleh orangtua angkatnya, Sl, di Tanjungpinang, masih trauma. Untuk sementara, ia dititipkan di Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2) Engku Putri.

Namun, yang menjadi kendala saat ini adalah menemukan alamat orangtua kandung korban.

Pasalnya, korban tidak mengetahui di mana orangtua kandungnya tinggal ia hanya tahu bahwa orangtuanya tinggal di Batam.

"Kita tidak tahu juga dimana alamatnya di Batam. Sembari mencari tahu, kita juga akan mencari tempat yang layak untuk korban tinggal. Sekarang ini kita hanya menitipkan sementara saja di sana," sebut Eri lagi.

Belum diperoleh keterangan, bagaimana ia sampai berpisah dari orangtua kandungnya dan kemudian dipelihara oleh Sl. Namun yang jelas, KPPAD mendapat laporan dari masyarakat sehingga langsung menyelamatkan korban.

Setelah mendengar cerita tentang penderitaannya hidup bersama Sl, KPPAD kemudian melanjutkan kasus ini ke proses hukum. (Tribun Batam/koe)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved