Puluhan Mantan Pecandu di Tanjungpinang Dapat 'Pencerahan' dari BNN
Kegiatan tersebut diikuti oleh 10 mantan pecandu narkoba yang ditentukan BNN dengan keriteria tertentu.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang mengadakan kegiatan Motivasi kepada Mantan Pecandu Narkoba di Ruang Rapat Kantor BNN Kota Tanjungpinang, Senggarang, Selasa (29/12/2015).
Kegiatan tersebut diikuti oleh 10 mantan pecandu narkoba yang ditentukan BNN dengan keriteria tertentu.
Hery Purwanto, Kasi Rehabilitasi BNN Kota Tanjungpinang mengatakan 10 mantan pecandu yang mengikuti kegiatan tersebut sudah di rehabilitasi oleh BNN. Baik rehabilitasi rawat jalan maupun rawat inap.
"Mereka ini ada yang keriterianya memang melapor sendiri ke BNN untuk meminta di rehab. Ada juga yang terjaring razia," katanya disela-sela kegiatan.
Menurutnya, motivasi diberikan kepada mantan pecandu narkoba untuk menguatkan mereka dalam menjalani kehidupan pasca-rehabilitasi.
"Jadi motivasi diberikan agar mereka kuat menghadapai sanksi yang harus mereka dapatkan. Terutama sanksi sosial di lingkungannya," katanya.
Dia berharap, melalui motivasi yang diberikan, para mantan pecendu tersebut juga bisa ikhlas menerima konsekuensi atas perbuatan yang mereka lakukan. Selain itu juga mereka harus berusaha untuk menciptakan kondisi kehidupan yang lebih baik.(*)