Dugaan Korupsi RSUD Embung Fatimah

Pasca Penahanan Direktur RSUD Batam, Pelayanan Diklaim Berjalan Seperti Biasa

Pasca penahanan Direktur RSUD Embung Fatimah Batam, Nuraini selaku Humas RSUD mengklaim pelayanan kepada masyarakat berjalan seperti biasa.

Istimewa
Fadilla Ratna Dumilla Mallarangan, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah 

Tersangka juga hanya menyadur spesifikasi teknis secara keseluruhan peralatan kesehatan yang terdapat dalam brosur, sehingga spesifikasi teknis peralatan hanya dapat dipenuhi oleh merek tertentu sesuai dengan pilihan yang telah ditetapkan oleh tersangka sebelumnya.

Ditambah lagi, ‎adanya Surat Keputusan Direktur RSUD. Embung Fatimah, Nomor: KPTS.1064.a/RSUD-EF/VIII/2011 per tanggal 10 Agustus 2011 dijadikan tersangka sebagai dasar untuk melaksanakan proses pengadaan oleh Tim Panitia Pengadaan yang telah diangkat oleh tersangka.

"‎Perbuatan tersangka yang tidak pernah mengecek harga pasar yang berlaku untuk peralatan kesehatan yang dilelangkan tidak dapat dibenarkan," tegas Anang. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved